Daerah  

Inspektorat Maluku Utara Minta OPD Proaktif Tindaklanjuti Temuan BPK

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Inspektorat Provinsi Maluku Utara meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut segera menyelesaikan atau menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali saat ditemui di sela-sela rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP-BPK lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang digelar di Grand Majang Hotel, Selasa (14/1).

Menurutnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024, terdapat miliaran rupiah yang menjadi temuan di OPD. Kendati begitu, Nirwan tak menyebut berapa besaran total angka dari temuan tersebut. Ia mengklaim bahwa temuan BPK kali ini lebih kecil dibanding dengan temuan tahun sebelumnya.

“Minimal di 2024 kecil LHP-nya. Agak sedikit menurun dibanding LHP 2023 kemarin. Saya belum lihat temuan itu tapi yang jelas angkanya miliaran. Itulah sebabnya saya minta semua OPD proaktif dan optimalitas tugas STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) masing-masing untuk menyelesaikannya,” ujar Nirwan.

Mantan Kepala DPMPTSP Malut ini menyebut, terdapat temuan yang bersifat administratif dan setoran. Sehingga dipastikan untuk temuan administrasi harus segera dituntaskan terlebih dahulu.

“Sudah ada angkanya dan itu ada di mereka (OPD). Jadi rapat ini kita sama-sama berkomitmen dan disanggupi oleh teman-teman OPD yang akan menyelesaikan sesuai tenggang waktu enam bulan yang diberikan BPK,” katanya.

“Jadi saya sudah berikan statement keras untuk jadwal hari ini harus selesai administrasi 90 persen. Kegiatannya berlangsung dua hari, dan hari ini dibagi dua tim dari 16 OPD, selanjutnya akan dilanjutkan besok,” sambungnya mengakhiri. (ano/tan)

Exit mobile version