Oleh: Riyanto Basahona
______________________________
JIHAD politik merupakan sebuah bentuk perjuangan untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam konteks Indonesia, jihad politik bukan hanya sekadar bentuk perjuangan untuk menegakkan keadilan berdasarkan prinsip agama, tetapi juga untuk memastikan bahwa sistem politik yang ada dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Salah satu permasalahan yang memerlukan perhatian serius adalah ketidakadilan dalam sistem politik yang sering kali merugikan kelompok-kelompok tertentu. Hal ini menciptakan ketimpangan sosial yang mengarah pada kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, dan kurangnya fasilitas kesehatan bagi sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu, jihad politik di sini menjadi tawaran untuk memperjuangkan sistem pemerintahan yang lebih adil, yang dapat mengatasi masalah tersebut dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain itu, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sering kali menjadi hambatan utama dalam upaya menciptakan keadilan sosial. Dalam Islam, korupsi adalah salah satu perbuatan yang sangat dilarang, sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. Al-Baqarah: 205). Oleh karena itu, jihad politik yang berlandaskan pada nilai-nilai moral dan agama haruslah berfokus pada pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta mendorong transparansi dalam pemerintahan. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan fondasi yang kuat bagi perjuangan ini. Pancasila mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam, seperti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum dalam sila kedua dan kelima. Pancasila juga menegaskan pentingnya menghormati kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menjadi dasar untuk mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis dan sejahtera bagi semua umat.
Jihad politik juga harus dilihat sebagai upaya untuk menjaga identitas dan kebebasan beragama. Mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, penting bagi umat Islam untuk berjuang agar kebebasan beragama dijamin dengan baik oleh negara. Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia ingin menciptakan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” maka jihad politik dalam hal ini adalah memperjuangkan kebebasan beragama dan menjamin adanya kesetaraan hak bagi setiap warga negara tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau ras. Di sinilah Pancasila menjadi pedoman yang menyatukan keberagaman dan menegaskan komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
Sebagai umat Islam, kita diajak untuk melihat jihad politik sebagai suatu perjuangan yang mendalam dan penuh tanggung jawab dalam menciptakan perubahan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan berlandaskan pada ajaran Islam dan Pancasila, kita memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan keadilan sosial, menanggulangi korupsi, serta melindungi kebebasan beragama. Oleh karena itu, mari kita terus bergandengan tangan, bekerja sama dalam jihad politik untuk menciptakan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan penuh kedamaian, sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam agama dan negara kita. (*)