JAILOLO, NUANSA – Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan tersangka mantan Kadis Perindagkop Halmahera Barat Demisius O Boky dan stafnya terhadap seorang warga yang memprotes kelangkaan minyak tanah.
Untuk melengkapi berkas perkara Jaksa Penuntut Umum (JPU), polisi akan mendalami keaslian video tersebut melalui uji forensik digital. Handphone yang merekam kejadian penganiayaan tersebut akan diuji di Jakarta.
“Minggu ini kita akan ke Jakarta untuk uji forensik keaslian video hasil rekaman pemukulan dalam kejadian ini. Jadi kita mengikuti kelengkapan berkas yang menjadi petunjuk dari JPU,” jelas Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu, Senin (20/1).
Ia menjelaskan bahwa kelengkapan berkas tersangka saat ini belum dinyatakan P21. Karena berkas hasil penyidikan belum lengkap, dan jika kelengkapan berkas sudah sesuai dengan petunjuk, maka Polres setempat akan segera limpahkan ke JPU.
“Sedangkan pengecekan handphone rekaman kejadian pemukulan tersebut waktunya tidak sampai satu minggu, minimal tiga hari di Jakarta,” pungkasnya. (adi/tan)