google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

DPRD Umumkan Tauhid-Nasri sebagai Wali Kota dan Wawali Ternate 2025-2030

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2025-2030. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – DPRD Kota Ternate menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih masa jabatan 2025-2030. Rapat ini sekaligus mengumumkan pengusulan pemberhentian wali kota masa jabatan 2021-2025.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Ternate, Senin (10/2). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rusdi A Im dihadiri wali kota dan wakil wali kota terpilih, anggota DPRD, Forkopimda, serta OPD Pemkot Ternate.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rusdi menyampaikan, mekanisme proses demokrasi yang dikenal dengan
pemilihan kepala daerah Kota Ternate telah berjalan denga aman dan lancar. Masyarakat Kota Ternate telah memberikan hak politik untuk memilih putra-putra terbaik melalui proses demokrasi yang berlangsung secara aman dan lancar.

Masing-masing calon pimpinan pun telah memperjuangkan hak-hak politik dan demokrasi sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur menurut peraturan perundang-undangan.

“Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut, maka saya sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate mengumumkan usulan pemberhentian Saudara M Tauhid Soleman sebagai wali kota Ternate masa jabatan 2021-2025,” ucap Rusdi.

Atas nama masyarakat Kota Ternate, mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian dan dedikasinya selama menjadi wali kota untuk memajukan Kota Ternate.

Penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030 sesuai surat pengantar Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate Nomor 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Pada surat tersebut, terlampir keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih.

“Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan keputusan KPU Kota Ternate, tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih masa jabatan 2025-2030. Sebagaimana telah dibacakan, maka selaku pimpinan DPRD Kota Ternate, saya mengumumkan usulan pengesahan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Ternate masa jabatan 2025-2030,” ujarnya.

Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Ternate menyampaikan, keputusan KPU Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih.

“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate nomor urut 2, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030,” bunyi surat keputusan yang dibacakan Ketua KPU Ternate. (isn/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version