DARUBA, NUANSA – Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai baru akan dilaksanakan setelah rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2024-2025. Hal itu disampaikan Sekwan Husen Moni.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), pelaksanaan reses direncanakan pada 20 Februari 2025. Namun, pihak DPRD harus lebih dulu melaksanakan paripurna penutupan masa sidang.
“Kalau anggota menghadiri pelantikan (bupati dan wakil bupati) di tanggal 20, maka reses kita laksanakan setelah pelantikan. Tapi kalau anggota tidak menghadiri acara pelantikan, maka reses kita majukan. Berarti kita lebih cepat melakukan penutupan masa sidang satu,” ujar Husen, Rabu (12/2).
Untuk menunggu hal tersebut, kata dia, masih ada kegiatan-kegiatan komisi I dan komisi II yang sementara sedang berjalan.
“Kegiatan itu di Doku Mira dengan agenda kunjungan kerja bersama Inspektorat dan Perindagkop,” katanya.
Senada, Ketua DPRD Morotai, Muhammad Riski, mengaku reses baru akan dilaksanakan setelah penutupan masa sidang I. Hanya saja kemungkinan reses akan dilaksanakan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati Morotai.
“Sekitar tanggal 22 atau setelah pelantikan karena masih menunggu penutupan masa sidang, karena harus ada paripurna pemberhentian Pj bupati,” pungkasnya. (ula/tan)
