Opini  

Fenomena Hubungan Sedarah: Runtuhnya Sistem Keluarga dalam Bayang Kapitalisme

Oleh: Zhulia

______________________

MASYARAKAT Indonesia dihebohkan oleh keberadaan sebuah grup media sosial facebook. Nama grup tersebut adalah “Fantasi Sedarah”, banyak yang mengikuti grup tersebut yakni sebanyak 40 ribuan pengikut. Isinya sangat memperhatikan, mereka menjadikan anak-anak sebagai objek fantasi seksual dan menormalisasi hubungan sedarah (inses).

KemenPPPA mengecam keberadaan grup facebook “Fantasi Sedarah”. KemenPPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Porli untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos tersebut. Bagi orang yang melakukan pelanggaran kriminal tersebut akan dikenakan beberapa sanksi yakni Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapitalisme-Sekularisme Biang Keroknya

Semestinya keluarga saling melindungi satu sama lain, keluarga tempat dimana kita merasa aman. Namun, tidak di kehidupan saat ini, keluarga membuat kita merasa tidak aman dan tidak ada lagi kasih sayang yang wajar, dengan kata lain rapuhnya institusi keluarga. Fenomena yang terjadi ini mencerminkan bukti pengabaian terhadap semua aturan agama maupun norma dalam kehidupan masyarakat.

Fenomena inses ini adalah akibat dari sistem kapitalisme-sekularisme. Sistem ini membuat kehidupan masyarakat dibiarkan bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu semata. Pandangan hubungan antara wanita dan pria dalam sistem kapitalisme-sekulerisme merupakan hubungan yang bersifat seksual semata. Hubungan tersebut tidak dipandang untuk melestarikan keturunan. Sehingga di media sosial banyak dijumpai konten-konten pembangkit syahwat baik dalam bentuk tulisan maupun video.

Kehidupan tanpa aturan agama yang menguasai diri manusia adalah nafsu yang mendominasi dan akal manusia akan lemah, menyesatkan, dan merusak. Sistem kapitalis dengan liberalnya menjadikan kemuliaan manusia rusak. Maka tidak heran lagi jika banyak penyimpangan yang terjadi seperti akun facebook fantasi sedarah yang lagi viral. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat kasih sayang yang murni menjadi pelampiasan hawa nafsu yang hina belaka.

Hal ini, negara juga memiliki peran penting melalui kebijakan yang mereka buat untuk melindungi kehidupan keluarga. Kebijakan yang mereka buat malah sebaliknya, terkadang negara justru meruntuhkan dan merusak keluarga. Inilah dampak nyata dari sistem kapitalisme-sekularisme buatan manusia yang tidak patut dipertahankan.

Islam Solusinya

Memiliki naluri nau’ merupakan fitrah yang dimiliki manusia dan tak bisa dihindari ataupun ditolak. Namun, Allah menciptakan naluri Nau’ kepada manusia dengan tujuan agar manusia bisa melestarikan keturunannya, bukan untuk memenuhi syahwat semata. Sebagaimana Allah SWT berfirman “Di antara tanda-tanda kebesarannya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang” (QS. Ar-rum: 21). Dalam sebuah hubungan rasa seperti ini dibutuhkan, baik itu hubungan orang tua dan anak, suami istri, saudara maupun kepada sesama agar berjalan secara ma’ruf.

Islam memandang bahwa orang tua harus sayang kepada anaknya karena anak merupakan amanah yang Allah titipkan kepada mereka untuk dididik menjadi orang yang saleh dan salihah. Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. At-tahrim: 06). Sementara anak akan mencintai dan menyayangi kedua orang tua dan saudara kandung karena keimanan, Allah SWT berfirman “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat“ (QS. An-Nisa: 36).

Hubungan sedarah atau inses merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam dan wajib dijauhi oleh semua umat. Islam tidak hanya memandang bahwa Islam mengajarkan seseorang untuk bertakwa. Islam juga memandang negara memiliki kewajiban untuk mengurus dan melindungi rakyatnya. Negara harus mampu menjalankan kewajibannya terhadap rakyatnya, termasuk mengawasi agar tidak terjadi kejahatan seperti fenomena inses yang marak saat ini. Dengan demikian, negara akan melakukan berbagai macam upaya pencegahan, seperti negara akan memfilter media sosial dan informasi yang bisa menimbulkan syahwat.

Selain itu, upaya yang dilakukan oleh negara untuk mencegah penyimpangan terjadi di tengah-tengah masyarakat ialah melalui sanksi. Dalam sistem Islam, sanksi bukan hanya sebagai hukuman bagi pelaku kejahatan, namun sanksi juga sebagai penghapus dosa dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, serta membuat orang lain tidak mau melakukan kejahatan. Sebab, sanksi ini benar-benar adil dan memuaskan akal manusia yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Sanksi dan juga peraturan yang sesuai dengan fitrah manusia tersebut, hanya bisa diterapkan dalam negara yang mendukung untuk diterapkan di tengah-tengah masyarakat yakni daulah Islam. Wallahu a’lam bishawab. (*)

Exit mobile version