Hukum  

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Letter Sign di Halmahera Barat Naik Penyidikan

Letter sign "Welcome to Halbar". (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat telah menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar”. Proyek yang dibangun di Tanjung Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo, sejak 2017 ini menelan anggaran Rp1 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Halbar, Nur Rachmat, membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak Februari 2025. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2018 yang digelontorkan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 2017, namun anggarannya baru ditetapkan pada 2018. Jadi secara prosedural, proyek ini menyalahi aturan karena mendahului anggaran. Ini menyebabkan proyeknya secara teknis termasuk dalam kategori total lost,” ujar Nur Rachmat kepada wartawan, Rabu (18/6).

Hingga kini, Kejari Halbar telah memeriksa sekitar 10 orang saksi, termasuk pejabat-pejabat lama yang sebagian telah mengalami rotasi, seperti mantan Sekda Halbar dan Kepala BPKAD Mohammad Marasabessy.

Meski kasus ini telah naik ke penyidikan, perhitungan kerugian negara masih belum dilakukan. Kejaksaan berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa segera dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian tersebut.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti pendukung. Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menduga masih ada fakta yang sengaja disembunyikan. Karena itu, pendalaman masih terus dilakukan, termasuk terhadap proses pembahasan anggaran oleh Tim TAPD,” ungkap Nur Rachmat.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejari Halbar berencana memanggil mantan suami publik figur Sophia Latjuba, yang diduga berperan sebagai penghubung antara pihak penyelenggara proyek dengan pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum diperiksa.

“Menurut informasi yang kami terima, dia berperan sebagai penghubung proyek dengan pemerintah daerah. Tapi statusnya masih sebagai saksi dan akan kami panggil dalam waktu dekat,” pungkas Nur Rachmat. (adi/tan)

Exit mobile version