TERNATE, NUANSA – Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Dwi Jalu Atmanto, membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) melalui zoom, Kamis (19/6). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota, Ketua Komisi III DPRD, Pengadilan Negeri, Polres Ternate, pimpinan OPD, lintas sektor, dunia usaha, perwakilan masyarakat serta berbagai unit layanan yang ada di Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyampaikan ini sebagai wujud komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Ternate terhadap pembangunan kota yang berbasiskan pemenuhan hak anak, sehingga berbagai kebijakan, program, dan kegiatan strategis mampu mendorong percepatan Kota Layak Anak tetap menjadi prioritas di bawah kepemimpinan Tauhid-Nasri melalui visi ‘Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan’.
“Melalui kesempatan ini apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA dan PPPA Kota Ternate yang telah mendesain sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan, yang dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan Kota Layak Anak dengan mensinergikan dan mengkolaborasikan peran sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan wujud pengakuan bersama bahwa anak adalah investasi di masa mendatang, yang akan menjadi sumber daya unggul dalam pembangunan, sehingga menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama seutuhnya untuk melindungi dan memberikan pemenuhan hak-hak mereka secara lebih berkualitas.
Pencapaian Kota Layak Anak di Kota Ternate selama kurun waktu 7 tahun sejak 2019 hingga saat ini, telah dilewati dengan tekad dan kerja keras serta telah menghantarkan Pemkot Ternate meraih dua kali Peringkat Pratama, 2 kali Peringkat Madya dan 2 kali Peringkat Nindya pada Penganugerahan di tahun 2022 dan 2023.
“Masih ada satu lompatan lagi untuk kami bisa meraih Peringkat Utama. Untuk itu kami telah fokus untuk memperoleh standarisasi yang dipersyaratkan oleh Kementerian PP dan PA untuk beberapa layanan penting. Alhamdulilah, SMP Negeri 7 Kota Ternate telah terstandarisasi Sekolah Ramah Anak, Puspaga Ino Kane telah terstandarisasi Madya, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Fala Madoto juga telah terstandarisasi dan diresmikan oleh Ibu Menteri PPPA RI,” jelasnya.
Dengan telah memperoleh beberapa standarisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mendorong Kota Ternate ke peringkat Utama. Namun tentunya peringkat bukan satu-satunya tujuan, karena lebih dari itu, menurut Tauhid, pengembangan KLA tidak boleh berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA saja.
“Tidak boleh hanya menciptakan sistem pemenuhan hak-hak anak yang statis dan rigid, tetapi harus menjadi sebuah sistem pemenuhan hak anak yang aktual dan kontekstual dengan isu dan potensi lokal sehingga dapat menjawab tantangan dan dinamika pertumbuhan kota,” katanya.
Tauhid mengatakan, bahwa untuk menuju Ternate sebagai kota yang ramah dan layak anak, tentunya diperhadapkan dengan banyak tantangan. Untuk itu, dengan komitmen politik yang tinggi dan ditopang oleh berbagai kebijakan penting dalam penguatan sistem perlindungan anak, koordinasi dan tanggung jawab antar pemangku kepentingan serta evaluasi yang efektif, maka pemenuhan hak-hak anak secara komprehensif untuk memperoleh akses layanan kesehatan, pendidikan dan lingkungan yang aman serta nyaman dan ruang partisipasi anak dalam perencanaan daerah dapat dicapai secara optimal.
“Kami sendiri telah mendeklarasikan Ternate sebagai Kota Inklusi yang berkomitmen menyediakan ruang, akses dan perlindungan bagi seluruh kelompok rentan, termasuk anak di dalamnya serta para penyandang disabilitas. Tentunya kebijakan ini dapat berjalan beriringan dan saling mengisi dengan kebijakan pembangunan Kota Layak Anak. Berbagai keberhasilan dan inovasi terkait pemenuhan hak anak yang dicapai oleh Kota Ternate perlu dukungan semua pihak untuk mendukung penuh dan peduli terhadap kepentingan anak di Kota Ternate,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis PPPA Kota Ternate, Marjorie S Amal, menambahkan untuk verifikasi lapangan Kota Layak Anak kali ini melalui room zoom di masing-masing lokasi.
“Tim Verifikator dari Kemendagri RI, Kementerian PPPA RI dan tim independen lain di luar kementerian akan menilai 5 klaster, di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus,” pungkasnya. (udi/tan)