google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

BNNP Malut Musnahkan 8,5 Kg Barang Bukti, Gubernur Sherly Ingatkan Bahaya Narkoba

TERNATE, NUANSA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu seberat total bruto sekitar 8.540 gram atau 8,5 kilogram. Kegiatan yang merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2025 ini berlangsung di Kantor BNNP Maluku Utara, Senin (22/12).

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran BNNP, Kapolda Maluku Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malut, Perwakilan Forkopimda Malut, serta aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini menegaskan komitmen kolektif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malut, Kadri La Etje, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi langkah tegas BNNP dan mengingatkan masyarakat bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Provinsi Maluku Utara saat ini tumbuh dan berkembang dengan pesat. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih mawas diri dan memastikan masyarakat tidak terjerat dalam agenda ilegal seperti mengonsumsi atau mengedarkan narkoba,” ujar dia.

Gubernur juga menekankan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku tindak pidana narkotika, termasuk ancaman hukuman mati. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membentengi diri dengan keimanan, nilai moral, serta pengetahuan yang memadai tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba adalah pembawa malapetaka bagi generasi muda dan bencana bagi Maluku Utara. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,2 juta jiwa, kita harus terus memberikan pendidikan dan sosialisasi secara masif, mulai dari tingkat RT hingga kabupaten/kota,” tambahnya.

Pemerintah daerah dan BNNP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan edukasi, melakukan pencegahan, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada penegak hukum.

“Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi mewujudkan Maluku Utara yang bersih dari narkoba dan mempersiapkan generasi muda menuju masa depan Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version