Oleh: M Tamhier Tamrin
Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun
______________
REPRESENTASI merupakan fondasi utama dalam organisasi kemahasiswaan. Sebuah organisasi disebut representatif bukan karena memiliki nama besar atau kewenangan formal, melainkan karena setiap sikap, keputusan, dan langkahnya lahir dari proses komunikasi dengan mereka yang diwakilinya. Tanpa komunikasi, representasi kehilangan makna. Tanpa koordinasi, mandat berubah menjadi klaim.
Atas dasar itulah saya mengajukan satu pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: Siapa yang diwakili BEM Universitas Khairun?
Baru-baru ini BEM Universitas Khairun menghadiri Musyawarah Nasional XIX BEM SI Kerakyatan Wilayah Papua–Maluku. Kehadiran dalam forum tersebut tentu merupakan bagian dari aktivitas organisasi mahasiswa di tingkat nasional. Tidak ada yang salah dengan itu. Namun, sebelum membawa nama Universitas Khairun ke forum nasional, ada pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab. Apakah suara yang dibawa benar-benar lahir dari proses menghimpun aspirasi mahasiswa Universitas Khairun?
Sebagai Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun, saya tidak pernah menerima komunikasi ataupun koordinasi mengenai keikutsertaan BEM Universitas Khairun dalam forum tersebut. Tidak ada rapat koordinasi antarlembaga mahasiswa tingkat fakultas. Tidak ada permintaan agar setiap fakultas menyampaikan persoalan yang perlu dibawa. Tidak ada forum untuk merumuskan isu bersama yang dapat menjadi posisi Universitas Khairun dalam Musyawarah Nasional.
Saya tidak mengetahui bagaimana komunikasi dilakukan dengan BEM fakultas lainnya. Karena itu saya tidak ingin menyimpulkan sesuatu yang tidak saya ketahui. Namun, fakta bahwa BEM Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah diajak berkoordinasi sudah cukup menjadi alasan untuk mempertanyakan kualitas representasi yang dibawa BEM Universitas Khairun.
Universitas Khairun bukan hanya terdiri dari satu kelompok mahasiswa. Di dalamnya terdapat berbagai fakultas dengan persoalan, kebutuhan, dan pandangan yang berbeda. Maka, membawa nama Universitas Khairun tanpa terlebih dahulu membuka ruang koordinasi dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas merupakan sesuatu yang patut dipertanyakan. Sebab, representasi tidak dibangun dari asumsi bahwa semua mahasiswa memiliki pandangan yang sama. Representasi dibangun melalui kesediaan untuk mendengar.
Di sisi lain, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang jelas, yakni regenerasi kepemimpinan BEM Universitas Khairun. Masa kepengurusan telah berakhir, tetapi proses estafet kepemimpinan belum juga dituntaskan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai skala prioritas organisasi. Ketika agenda eksternal dapat dijalankan, mengapa agenda internal yang menjadi fondasi keberlangsungan organisasi justru belum diselesaikan?
Apabila memang terdapat kendala dalam proses pemilihan karena belum ada kandidat yang memenuhi syarat atau persoalan teknis lainnya, organisasi tetap memiliki ruang untuk mengambil langkah yang bertanggung jawab. Paling tidak, BEM Universitas Khairun dapat menginisiasi rapat koordinasi bersama seluruh BEM fakultas guna membahas kondisi organisasi, menyepakati mekanisme transisi, serta mengangkat Penjabat Presiden dan Penjabat Wakil Presiden BEM Universitas Khairun sebagai solusi sementara. Langkah tersebut dapat memastikan roda organisasi tetap berjalan sembari seluruh tahapan pemilihan dipersiapkan secara terbuka dan terukur. Cara seperti ini jauh lebih mencerminkan tanggung jawab organisasi daripada membiarkan kekosongan kepemimpinan berlangsung tanpa kepastian.
Organisasi mahasiswa tidak hanya dinilai dari seberapa sering hadir dalam forum nasional. Organisasi juga dinilai dari kemampuannya menyelesaikan persoalan di rumahnya sendiri. Forum nasional akan selalu ada, tetapi kepercayaan mahasiswa tidak akan selalu menunggu. Ketika komunikasi diabaikan dan regenerasi tertunda, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas organisasi, melainkan juga legitimasi moralnya sebagai representasi mahasiswa.
Tulisan ini bukan ditujukan untuk menegasikan kehadiran BEM Universitas Khairun di Musyawarah Nasional maupun mengecilkan arti forum tersebut. Kritik ini lahir dari keyakinan bahwa organisasi yang baik adalah organisasi yang berani menata dirinya sebelum berbicara atas nama orang lain. Sebab, tidak ada representasi yang kokoh tanpa koordinasi, dan tidak ada kepemimpinan yang bermartabat tanpa kesediaan mempertanggungjawabkan amanah organisasi.
Karena itu, pertanyaan dalam judul tulisan ini masih layak diajukan dan menunggu jawaban yang diwujudkan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan.
Ketika koordinasi dengan BEM fakultas tidak pernah dibangun, ketika regenerasi kepemimpinan belum juga dituntaskan, dan ketika nama Universitas Khairun tetap dibawa ke forum nasional, sesungguhnya BEM Unkhair sedang mewakili siapa? (*)











