Hukum  

Kajari Morotai Janji Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Safri Hi Abd Muin.

DARUBA, NUANSA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulau Morotai, Safri Hi Abd Muin, berjanji menuntaskan tunggakan kasus dugaan korupsi di Pulau Morotai. Safri mengaku, sejumlah kasus yang masih tertunggak menjadi program prioritas dalam 100 hari kerja untuk segera diselesaikan.

“Oleh karena itu, dalam program 100 hari ini paling tidak saya selesaikan yang jadi tunggakan, mungkin salah satunya kasus BUMdes itu kemarin sudah saya panggil timnya, mungkin dalam waktu singkat kita limpahkan,” ujar Safri.

Safri menegaskan akan segera menyelesaikan sejumlah kasus lainnya yang masih tertunggak. Ia juga akan mempelajari kasus dugaan korupsi wisata religi dengan meminta insan pers untuk sama-sama mengawal.

“Saya minta waktu untuk informasi terbaru ini saya pelajari dulu biar nanti kita tindak lanjut. Saya minta media follow up terus biar kita selesaikan perkaranya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dua kasus yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Morotai, yakni kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Gosoma Maluku yang kerugiannya berkisar Rp200 juta, dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan wisata religi umrah serta ke Yerusalem tahun anggaran 2023/2024, senilai sekitar Rp1,5 miliar. Dua kasus tersebut juga masuk program prioritas 100 hari kerja Kepala Kejari yang baru. (ula/tan)