TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate menindaklanjuti 22 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang digelar di Auditorium Inspektorat Kota Ternate, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bersama Wakil Wali Kota Nasri Abubakar dan diikuti 31 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ternate.
Tauhid mengatakan, terdapat empat sektor yang menjadi fokus tindak lanjut, yakni pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, serta sektor pendidikan. “Yang pertama terkait dengan pokir. Yang kedua hibah dan bansos. Kemudian pengadaan barang dan jasa. Yang terakhir pendidikan, termasuk pungutan dan lain sebagainya,” kata Tauhid.
Terkait pokir DPRD, Tauhid menegaskan usulan tetap dapat masuk dalam program pemerintah daerah sepanjang sesuai dengan arah perencanaan pembangunan serta program prioritas Pemkot Ternate. “Harus masuk dalam program prioritas pemerintah daerah, termuat dalam visi-misi. Jadi tidak boleh lari jauh dari semangat itu,” ujarnya.
Sementara di sektor pendidikan, Pemkot Ternate telah menerima sejumlah arahan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta larangan pungutan di sekolah. Tauhid mengatakan, Dinas Pendidikan telah menyiapkan rencana aksi berdasarkan temuan dan rekomendasi KPK. “Nanti ada rencana aksi yang dibuat oleh Diknas atas temuan yang diberikan oleh KPK,” katanya.
Masing-masing OPD selanjutnya diminta memaparkan langkah tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya. Pemkot Ternate juga akan menyampaikan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan kepada KPK. Kepala Inspektorat Kota Ternate Muhammad Ali Gani mengatakan, perkembangan tindak lanjut 22 rekomendasi tersebut akan dipantau langsung KPK melalui pertemuan daring pada Kamis mendatang. “Besok Kamis KPK akan melakukan monitoring melalui Zoom. Jadi kita akan melihat satu per satu, mana yang sudah dilakukan, mana yang belum, termasuk kendalanya,” kata Ali.
Menurut Ali, progres tindak lanjut 22 rekomendasi tersebut saat ini telah mencapai lebih dari 50 persen. Namun, ia belum merinci jumlah rekomendasi yang telah dinyatakan selesai. Ia menjelaskan, empat hal utama yang menjadi perhatian dalam pemantauan adalah pokir DPRD, hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa, serta sektor pendidikan.
Untuk pokir, KPK meminta setiap usulan dilaporkan menggunakan formulir yang telah ditentukan. Selanjutnya, usulan tersebut ditelaah oleh perangkat daerah teknis. Usulan juga harus sesuai dengan daerah pemilihan anggota DPRD serta mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Di sektor pendidikan, tindak lanjut berkaitan dengan pelaksanaan SPMB dan larangan pungutan di sekolah. “Untuk pendidikan, sudah ada action plan. Termasuk kepala Dinas Pendidikan harus membuat surat kepada seluruh kepala sekolah terkait larangan pungutan,” ujarnya.
Inspektorat juga telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB untuk mengidentifikasi sejumlah kelemahan sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan. Ali menambahkan, tindak lanjut 22 rekomendasi KPK merupakan tanggung jawab masing-masing OPD. Sejauh ini, kata dia, tidak terdapat kendala berarti karena sebagian besar rekomendasi berkaitan dengan pekerjaan yang menjadi tugas rutin pemerintah daerah. “Ini sebenarnya pekerjaan sehari-hari, hanya KPK meminta kita beri perhatian khusus dan dilaporkan progresnya,” katanya.
Selain menindaklanjuti 22 rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi, Pemkot Ternate juga memiliki kewajiban pelaporan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ali menjelaskan, sejumlah aspek dalam MCP memiliki keterkaitan dengan rekomendasi KPK, terutama dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Namun, 22 rekomendasi tersebut bersifat lebih spesifik dan akan dipantau satu per satu oleh KPK. Rapat tersebut sekaligus menjadi arahan kepada seluruh OPD terkait untuk memastikan setiap rekomendasi telah ditindaklanjuti sebelum pemantauan KPK pada Kamis mendatang. (udi/rii)










