JAILOLO, NUANSA – Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menurunkan personelnya untuk melakukan penelusuran atas praktik judi online. Bukan hanya judi online, Kapolres Halmahera Barat, AKBP Indra Andiarta juga memerintahkan anak buahnya untuk menyikat habis jika menemukan praktik judi secara manual. Langkah yang diambil Polres Halmahera Barat ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.
“Kami tetap mencari informasi apakah ada judi online di masyarakat kita atau tidak. Pokoknya instruksi Kapolri ini entah judi online atau manual tetap kami sikat. Saya berharap jika ada masyarakat yang mengetahui adanya praktik judi, harus laporkan ke Polres, karena itu penyakit masyarakat,” harapnya tegas.
Menurutnya, sejauh ini Polres belum mendeteksi adanya praktik judi online di Halmahera Barat. “Karena memang jaringan internet di daerah ini belum bagus, sehingga kami belum temukan adanya judi online. Tapi kalau kami temukan, sudah pasti kami basmi,” tegasnya. (adi/ask)