MABA, NUANSA – Personel Polda Maluku Utara Polres jajaran sementara ini begitu serius melakukan penelusuran untuk mengungkap judi dan menangkap pelakunya. Satu pekan terakhir, lebih dari lima bandar judi telah diciduk dan sementara ini menjalani proses hukum. Terbaru, pada Kamis (25/8), personel Polres Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berhasil meringkus satu pelaku judi toto gelap (togel) di Desa Buli, Halmahera Timur. Pelaku itu berinisial OB, yang tidak lain adalah seorang ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan judi togel di Buli. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polres Halmahera Timur langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, petugas mendapati kegiatan judi sedang berlangsung.
“Kemudian tim mengamankan satu pelaku judi togel dengan inisial OB (22) yang juga merupakan ibu tumah tangga serta mangambil identitas dua orang saksi yang juga berada di dalam rumah pelaku,” jelas Michael pada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (26/8) di Ternate.
Dari hasil penangkapan, lanjut Michael, petugas mengamankan barang bukti uang cash dengan nominal Rp.160.000, satu akun judi online dengan saldo Rp. 191.763. kemudian satu buah ATM dengan saldo Rp. 56.000, satu lembar kertas shio, dua buah buku album catatan rekapan, satu buah tabungan Bank dan satu buah pena.
“Untuk pelaku dan barang bukti kami sudah amankan, dan rencana tindaklanjut adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melakukan penyidikan dan pengembangan,” terangnya.
Perwira tiga bunga melati ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, terutama kegiatan yang berujung pada tindak pidana.
“Setiap orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba, judi dan kasus kejahatan lainnya, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk itu saya mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya mengakhiri. (tox)