SOFIFI, NUANSA – Fraksi Partai NasDem DPRD Maluku Utara, menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus), guna menelusuri tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) RSUD Chasan Boesoirie.
Usulan ini disampaikan anggota DPRD Fraksi Partai NasDem, Amran Ali, dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan ke-I, dengan agenda penutupam masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Gedung Paripurna DPRD.
Menurut dia, pembayaran TPP yang akan dibayar Pemprov menggunakan dana Rp 5 miliar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Malut seperti yang diberitakan, dikhawatirkan menimbulkan satu masalah baru.
“Untuk itu, kami usulkan Pansus setelah selesai dari agenda reses. Ini dilakukan agar dapat mengetahui secara clear masalah di RSUD Chasan Boesoirie. Informasi dan berita-berita yang kami dengar dalam hal pengelolaan rumah sakit terlalu kacau dan pusingm oehnya itu, kami berharap teman-teman dari fraksi yang lain dapat mendukung ini,” tegas Amran saat rapat paripurna tengah berjalan, Kamis (26/1).
Pihaknya ingin memastikan bahwa persoalan pembayaran TPP tenaga kesehatan yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Malut dalam melakukan pembayaran harus segera dilaksanakan dan jangan dibiarkan berlarut-larut.
“Kami ingin pastikan apa yang dijanjikan ataupun yang sudah dibicarakan pada saat rapat dengan Pak Gubernur itu sudah betul-betul. Jangan sampai hanya kata akan dibayar, tetapi tidak pernah terealisasi,” tandasnya. (ano/tan)