Oleh: Raihun Anhar, S.Pd
Pemerhati Umat
KABAR perselingkuhan artis baru-baru ini menjadi topik hangat yang senantiasa dibahas. Berbagai macam motif mereka lakukan untuk selingkuh. Kasus yang baru saja terjadi cukup lucu, dimana mereka selingkuh melalui aplikasi ojek online dikarenakan sudah ketahuan sebelumnya.
Saat kasus perselingkuhan yang sebelumnya banyak perempuan yang tidak mau menikah karena takut diselingkuhin. Selain itu, ada seorang laki-laki yang melalui videonya mengatakan bahwa para perempuan tidak lagi percaya kepada laki-laki. Kemudian disusul oleh kasus berikutnya seperti memberikan gambaran buruk tentang perempuan. Sehingga jadinya seri, tidak cuman laki-laki yang menjadi pelaku utama dalam perselingkuhan, namun perempuan juga bisa.
Selingkuh bukan hal baru dalam kehidupan kita hari ini. Sudah sering kita mendengarkan berita atau bahkan melihatnya dalam kehidupan sekitar kita. Hal buruk ini seperti menjadi biasa. Sudah menikah (sudah punya pasangan), namun masih saja mencari yang lain dengan cara yang salah. Padahal ada cara yang lebih baik dari selingkuh yaitu poligami.
Namun kalau berbicara soal poligami, mayoritas istri tidak mau dimadu. Hal tersebut tidaklah salah. Yang salah jika seorang istri mengharamkan poligami karena dalam Islam poligami dibolehkan. Namun sebagai muslim, kita perlu mengetahui keduanya agar jika suatu saat ada kondisi dihadapkan dengannya kita tahu mau memilih yang mana.
Bagaimana Islam Memandang Selingkuh?
Selingkuh merupakan hal haram dalam Islam. Mengapa? Karena dalam aktivitasnya melibatkan laki-laki dan perempuan yang belum menikah atau khalwat (berdua-duaan). Sebagaimana hadis berikut ini:
Ibnu Abbas berkata : “Saya mendengar Rasulullah SAW berkotbah, “Janganlah seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan, melainkan (hendaklah) besertanya (ada) mahramnya, dan janganlah bersafar (bepergian) seorang perempuan, melainkan dengan mahramnya. “Seorang berdiri dan berkata : Ya Rasulullah, istri saya keluar untuk haji, dan saya telah mendaftarkan diri pada peperangan anu dan anu.” Maka beliau bersabda, “Pergilah dan berhajilah bersama istrimu.” (Mutatafaq’alaih)
Aktivitas khalwat (berdua-duaan) bisa mengantarkan pada zina. Dimana kita ketahui bahwa zina adalah dosa besar dan memiliki hukuman seperti dicambuk dan di rajam. Sebagaimana Allah berfirman:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” (QS. An-Nur: 2).
Islam Memandang Poligami
Poligami atau menikah lebih dari satu dibolehkan dalam Islam. Namun poligami bukan hal mudah bagi seorang suami. Mengapa? Karena ia harus bertanggung jawab terhadap istri-istri. Satu istri saja pusing, terlebih karena hidup dalam sistem kapitalisme yang serba mahal ini. Biaya hidup mahal, kerja susah. Walhasil, baru punya satu istri saja pusing hingga bunuh istri. Gimana ceritanya jika memiliki dua atau empat istri?
Seorang suami memiliki pilihan untuk poligami. Namun tetap harus memperhatikan aspek-aspek lain, jangan hanya mementingkan kepentingan nafsu saja. Islam telah mengatur kehidupan dengan sempurnanya termasuk pernikahan. Jika tidak ingin poligami, maka bisa monogami. Lalu, ada yang bertanya tapi suatu saat ia menyukai seorang bagaimana? Islam memiliki jawabannya.
Pertama, Islam meminta kita untuk menundukkan pandangan. Melihat hanya pada yang halal. Misalnya suami boleh memandang istrinya sepuasnya, namun tidak dengan wanita lain. Begitu pun sebaliknya, istri juga harus menundukkan pandangan sehingga ia hanya memandang suaminya saja. Hal ini pun berlaku pada yang jomblo. Sebagaimana Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur 30).
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (QS An Nur 31).
Dari kedua ayat Qur’an di atas, meminta laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan. Secara logika, hal tersebut bermanfaat untuk manusia agar tidak mudah jatuh cinta.
Kedua, menjaga pergaulan dimana tidak boleh perempuan bergaul dengan laki-laki dan sebaliknya. Ada istilah dari mata turun ke hati, maka antisipasi itu perlu. Oleh sebab itu, jangan bergaul dengan lawan jenis karena cinta datang tanpa permisi. Kalau udah jatuh cinta laut akan diseberangi, gunung akan didaki tak peduli lagi itu suami orang bahkan tak lagi memandang apakah halal atau haram. Parah jika kita beragama, namun agama tidak dipakai dalam kehidupan. Terlebih lagi Islam yang sempurna dalam syariatnya.
Ketiga, saat keluar rumah maka diperintahkan untuk menutup aurat. Laki-laki pakai pakaian yang menutupi hingga lutut. Sedangkan perempuan seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Dengan begitu insya Allah kita tidak mudah jatuh cinta pada sesuatu yang tidak sanggup kita pertanggungjawabankan. Ingat semua pilihan hidup kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka pilihlah yang kita sanggup. Jika tidak sanggup, baiknya jangan coba-coba terlebih lagi soal poligami. Mengapa? Karena poligami itu berat, kamu tidak akan sanggup. Sebagaimana firman Allah:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa 3).
Dari ayat di atas ini menunjukkan bahwa tidak berlaku adil pada istri-istri akan menimbulkan aniaya (zalim). Jika berbicara adil, tidak ada manusia satu pun yang mampu berlaku adil terhadap manusia lain karena adil itu adalah sifat Allah bukan manusia. Hal tersebut dikuatkan oleh ayat Qur’an dalam surah yang sama berikut ini:
“Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS An Nisa 129). (*)
Wallahu alam bishawab.