Daerah  

Pemkot dan DPRD Ternate Sepakati KUA-PPAS 2024

Wali Kota dan DPRD Ternate menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2024. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 oleh Pimpinan DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy dan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Selasa (15/8).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, mengatakan setelah diteken KUA-PPAS 2024 dilanjutkan dengan rencana kerja dan anggaran (RKA), namun ada proses pembahasan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan terkini.

“Angka-angka yang sudah disepakati tadi, kita mulai dengan itu dulu sambil menunggu perkembangan proyeksi pendapatan kita dan juga ada realokasi dari OPD satu ke OPD lain,” ucap Abdullah.

Waktu sendiri, kata Abdullah, yang jelas nanti mengikuti tahapan, sedangkan kesepakatan sendiri diangka Rp1.072 triliun untuk belanja dan Rp1.072 triliun untuk pendapatan, sehingga berimbang.

Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate sekaligus Sekertaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly menuturkan, apa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, kemudian difinalisasi dalam KUA-PPAS yang nanti dibahas atau sebagai bahan dalam RAPBD.

“Bappelitbangda tetap mengawal apa yang menjadi prioritas dalam RPJMD untuk tahun 2024, yakni penguatan terhadap pengelolaan sampah, air bersih, program prioritas lain di bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya yang akan menjadi fokus kita di tahun 2024,” tuturnya.

Ia mengaku, sering berkoordinasi terutama dengan OPD teknis setelah KUA-PPAS 2024 disepakati yang nantinya cikal bakal lahirnya RAPBD yang diinput melalui RKA, sehingga rincian tersebut menjadi referensi bagi TAPD untuk melakukan intervensi terhadap sejumlah program yang mereka usulkan harus berkonsisten dengan RKPD yang berada di awal ketika mereka sampaikan di Bappelitbangda.

“Butuh sinergitas antara semua dokumen perencanaan ini sampai KUA-PPAS dan RAPBD. Bappelitbangda nanti dengan TAPD mengawal ini terutama hal-hal yang menjadi prioritas Wali Kota di RPJMD terkahir di 2024. Karena pilkada serentak di bulan November baik gubernur, bupati dan wali kota, paling tidak program prioritas itu hilang dalam setiap ada pembahasan,” jelasnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD teknis, nanti setelah inputan ke dalam RKA yang menjadi RAPBD itu betul-betul harus program kegiatan yang tidak boleh tidak ada dalam RKPD, wajib ada dalam RKPD dulu baru diinput. Jangan muncul kegiatan-kegiatan baru lagi, sesuai apa yang disepakati antara Banggar DPRD dengan TAPD,” sambungnya mengakhiri. (tan)

Exit mobile version