Oleh: Firdaus Muhidin
Sekum Pengurus Komisariat KAMMI IAIN Ternate
___
PADA kenyataannya bahwa pemuda selalu melakukan perubahan positif sangat signifikan dalam gerakan-gerakan mengawal pemerintahan di setiap zamannya dan tak kalah pentingnya gerakan pemuda yang selalu terbayang dalam ingatan kita adalah peristiwa 28 Oktober 1928 yang pelakonnya adalah kalangan pemuda yang bersatu padu dalam merajut persatuan dan kesatuan. Pada momen inilah para pemuda-pemudi Indonesia tak mengenal sekat-sekat suku, agama, ras, perbedaan politik dan kemudian berikrar untuk sebuah persatuan dengan menyatakan diri sebagai bagian dari komunitas yang “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan Indonesia menjadi sebuah bangsa. Mengapa gerakan pemuda kala itu perlu kita menggiatkan kembali (revitalisasi) dalam ingatan kita untuk saat ini, apalagi kita akan menghadapi tahun pemilu 2024 mendatang?
Untuk itu dalam sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 terkandung dari isi dan makna yang sarat akan nilai-nilai sangat mendalam bagi bangsa kita bangsa Indonesia. Nilai-nilai Sumpah Pemuda itulah yang akan melekat dalam kehidupan sehari-hari sebagai pemuda, saya, anda dan kita semua di antaranya nilai kegotong-royongan, patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan, persatuan, cinta damai, dan tanggung jawab, dst. Pemuda yang memiliki semangat itu, bertekad tinggi mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia. Tanpa kita sadari, bahwa kita sebagai pemuda di zaman yang modern ini para pemuda akan dijajah kembali namun bukan secara terang-terangan namun dijajah secara psikis. Mereka pemuda pecinta Toa yang tampil di podium-podium publik jalanan, terlihat nyaris bahwa kekritisan pemuda semakin hari dibungkam suaranya dari kebijakan pemerintah hingga turun ke kampus-kampus. Ini bukanlah sesuatu yang dianggap baru saat ini dan ini sudah terjadi tahun 1998. Maka semangat milintasi pemuda itu yang kemudian harus digaungkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di antara berbagai elemen di pemerintahan untuk kemajuan bangsa ke depanya.
Sejak bermula terjadinya pertemuan rapat pertama (Sabtu, 27 Oktober 1928), yang diselenggarakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), di lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Yang kemudian itu dilanjutkan Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Hingga pada rapat ketiga, inilah diumumkan rumusan hasil kongres yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda (Minggu 28 Oktober 1928) di Indonesische Clubhuis kini diabadikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda. (Gunawan Santoso dkk, 2023:205).
Semangat gerakan pemuda di dalam suasana peristiwa sumpah pemuda itu yang kemudian itu harus kita implementasi ke dalam suasana kehidupan pemuda kita pada zaman ini. mereka pemuda yang rindu persatuan dan kesatuan serta keadilan untuk membangun bangsa yang berkemajuan. Pemuda memang selalu aktif melakukan kajian-kajian kebangsaan, seminar kebangsaan dst. Karena pemuda dalam dirinya melekat masa depan bangsa. Tak jarang lagi kita menemukan pelbagai pendapat tentang pemuda, “beri aku sepuluh pemuda, maka akan aku guncang dunia”, yang merupakan pernyataan dari sang proklamator Ir. Soekarno. Maka tak heran kita temukan pemuda yang tak gentar apalagi takut dalam menghadapi pelbagai tantangan datang dari berbagai arah. Mereka (pemuda) yang selalu aktif memberikan kritikan. Kritikan dalam merespons secara argumentatif terhadap pemerintah kalau itu bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita yang cinta kesatuan, keadilan, kekeluargaan, keharmonisan, kebermasyarakatan dan bernegara, dst.
Apalagi persoalannya dalam menghadapi pesta demokrasi, pemilu 2024 mendatang. Maka pantas kiranya hari ini pemuda harus melakukan gerakan persatuan dan kesatuan dalam mengawal tahun pemilu 2024. Meskipun kini bangsa Indonesia telah merdeka, persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dibina. Semangat persatuan dan kesatuan merupakan sarana yang ampuh bagi bangsa untuk tetap menjaga kestabilan demokrasi dalam mengawal konstelasi pemilu 2024 dan melaksanakan pembangunan bangsa ke arah yang baik dan berkemajuan serta berkeadilan. Oleh sebab itu, persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Makna Sumpah Pemuda adalah untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai generasi penerus, kita harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengamalkan semangat persatuan dan kesatuan dapat dilakukan berbagai cara, seperti hidup rukun dengan teman, menghargai perbedaan pendapat, perbedaan pilihan politik, saling bekerja sama, dan tidak memaksakan kehendak.
Dalam konstelasi pemilu 2024 anak muda, saya, anda, dan kita semua akan diperhadapkan dengan pelbagai tantangan, baik itu yang datang dari perbedaan pilihan, perbedaan politik, pro-kontra, dan memanasnya suhu demokrasi di tengah-tengah sosial masyarakat yang tak jarang terlepas dari itu anak muda harus menggiatkan dalam memupuk persatuan dan kesatuan untuk menciptakan suasana pemilu yang meriah, kondusif, dan masif dalam menjaga kestabilan demokrasi di pemilu 2024 sehingga berjalan dengan baik. Sebagai pemuda tetap harus menjaga keseimbangan dalam menyambut pesta demokrasi agar tetap berjalan dengan baik. Menjaga Persatuan dan Kesatuan dalam Masyarakat; Manusia adalah makhluk sosial. Setiap orang merupakan bagian dari anggota masyarakat. Oleh sebab itu, setiap warga negara bartanggung jawab atas terciptanya persatuan dan kesatuan di masyarakat. Maka sifat “keindividualan” harus kita rubah berganti dengan sifat “nasionalisme” yang mengakar pada semangat persatuan untuk terwujudnya bangsa Indonesia yang masyarakatnya damai dan hidup tetap pada terciptanya persatuan dan kesatuan di tengah-tengah perbedaan politik dalam menghadapi konstelasi pemilu 2024. Untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, diperlukan sikap saling menghargai, menghormat perbedaan, gotong royong, dan kebersamaan di antara warga masyarakat.
Sikap beda pilihan merupakan suatu hal yang lumrah sebagai negara yang berdemokrasi patut kiranya kita membanggakan diri bahwa persatuan dan kesatuan yang kebersamaan kita dalam merayakan suatu momentum lima tahunan memilih pemimpin bangsa. Sikap beda pilihan jangan dijadikan sebagai permusuhan, jadikanlah untuk merajut persatuan dan kesatuan kita sebagai warga masyarakat yang baik, sudah seharusnya selalu terlibat dalam kegiatan bersama untuk mensukseskan pemilu 2024 dengan semangat nilai-nilai kebangsaan itu yang terdapat pada Sumpah Pemuda. Mari bersatu padu dalam satu tujuan yang sama untuk mengawal jalanya pesta demokrasi tahun 2024 dengan harapan yang baik dengan suasana euforia semangat Sumpah Pemuda. Wallahu ‘alam bishawab. (*)