Oleh: Raihun Anhar, S.Pd
Pemerhati Umat
_____
BAU anyir ikan biasanya kita dapati ketika masuk di pasar ikan. Namun, beda cerita dengan Desa Lelilef Waibulan yang menjadikan pesisir pantai yang dekat dengan pemukiman warga dan jalanan umum sebagai pasar ikan. Walhasil, pantai yang dahulunya bagus, kini rusak oleh bau menyengat yang mengganggu warga sekitar.
Tempat ini berdekatan dengan tempat praktik dokter dan sekolah. Sungguh pemandangan buruk dan kondisi yang mengganggu. Dimana ada warga sekitar yang tergganggu bau anyir hingga di rumahnya. Kemudian, jalanan menjadi macet karena saat orang belanja, parkir motornya di jalan yang sudah sempit juga.
Para pemuda sudah datang menegur kepada para pedagang, namun belum dihiraukan. Pak Camat juga sudah menegur hingga pak Kades juga sendiri sudah menegur, namun mereka belum juga pergi dari sana. Menurut para pedagang, mereka mendapat izin dari desa. Mungkin hal ini yang membuat mereka dimarahi oleh pak Kades pun mereka tidak menggubrisnya. Harusnya jika desa yang mengizinkan lalu kini Kades sebagai pemimpin melarangnya berarti mestinya mereka tidak lagi jualan di sana. Namun, mereka masih saja jualan di sana. Sedikit membuat geram yah melihat masalah ini.
Para pedagang yang jualan adalah perantau yang juga nelayan. Sehingga saat mereka mancing langsung menjajakan ikan di pesisir pantai tersebut. Pemerintah desa dan kecamatan mestinya segera menyelesaikan masalah ini dengan tegas karena sudah ada masyarakat yang terzalimi dengan hadirnya pasar ikan dipinggir jalan.
Terlihat Pak Camat dan Pak Kades tidak tegas menyelesaikan masalah ini. Waktu pak camat datang menegur, ia juga sempat memberi ancaman akan mendatangkan Satpol PP. Begitulah ucapan salah seorang warga yang hadir saat pak camat sidak. Pak kades juga menurut warga bahwa ia marah-marah meminta mereka pindah. Akan tetapi dari keduanya tidak ada tindak tegas mengatasi hal ini. Satpol PP juga tidak datang menertibkan pedagang. Harusnya mereka sebagai pemimpin bisa mengutus pihak keamanan untuk menertibkan pedagang-pedagang tersebut. Namun, mereka belum melakukannya hanya sekadar marah-marah, kalau begitu warga juga bisa pak.
Pemimpin memilki kekuatan yang tidak dimiliki warga. Pemimpin bisa menyelesaikan masalah ini dengan membuat peraturan dan menetapkan sanksi. Pemerintah juga menyediakan tempat untuk para pedagang agar bisa jualan di tempat yang lebih baik seperti pasar ikan pada umumnya.
Beginilah potret pemimpin yang tidak memahami kepemimpinan. Pemimpin dan kepemimpinan mestinya harus sepaket. Jika seorang pemimpin tidak memilki kepemimpinan yang baik bisa menghasilkan kezaliman. Seperti contoh kasus ini.
Dari masalah ini makin menambah potret buruk pemimpin dalam sistem demokrasi kapitalisme. Sistem rusak menghasilkan pemimpin-pemimpin yang rusak pula. Masih ingat mantan Gubernur Maluku Utara yang merupakan seorang ulama namun bisa korup, karena ia dibentuk dalam sistem rusak demokrasi ini. Maka wajar jika para pemimpin Desa Lelilef ini pun demikian.
Di sinilah pentingnya kita memiliki pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang baik dan sistem pemerintahan yang baik. Keduanya itu tidak bisa kita dapatkan dalam sistem rusak demokrasi. Jika masih berharap dari demokrasi menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab dan baik itu amat sangat sulit. Kita bisa saja mendapat pemimpin yang baik, namun ia akan tersingkir oleh sistem buruk seperti Amar Kadafi dan Husni Mubarak. Mereka pemimpin yang baik akan tersingkir karena demokrasi tidak butuh pemimpin yang cerdas dan taat seperti mereka.
Oleh sebab itu, maka mewujudkan pemerintahan Islam adalah kebutuhan umat. Dengannya, segala kezaliman yang dialami umat hari ini baik di Lelilef maupun dunia akan dientaskan. Dengan Islam pemimpin yang baik dan taat bisa menjalankan kepemimpinan dengan dorongan iman. Ia takut berlaku zalim karena bisa membawanya ke neraka. Sehingga senantiasa berlaku adil dengan bersandar pada syariat Islam seperti para Khalifah dahulu. Wallahu alam bii sawwab. (*)