Opini  

PHK Marak Menghantui Pekerja, Ada Apa?

Oleh: Hardianti, S.Pd
Guru & Aktivis Muslimah

_____

GELOMBANG Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus menghantam para pekerja di dunia usaha. Gelombang PHK ini terjadi mulai dari perusahaan Baja, Manufaktur, Telekomunikasi dan perusahaan lainnya. Di tahun 2020 per tanggal 14 Februari, PT Indosat melakukan PHK terhadap 677 karyawan. Lalu Bukalapak juga melakukan PHK dengan alasan menata diri secara terbatas. Adapun NetTV melakukan PHK dengan alasan efesiensi. Dari sini bisa kita lihat bahwa ketika negara dalam rangka menyerap tenaga kerja dengan mengandalkan investasi maka akan terus terjadi PHK. Karena ketika ekonomi mengalami perlambatan maka setiap perusahaan mengambil langkah antisipasinya. Kemudian dari perhitungan ekonomi daripada gulung tikar maka sebaiknya melakukan efisiensi dan pilihan yang sering dilakukan adalah memangkas jumlah pekerja. Hal ini yang merasakan dampaknya lebih besar adalah para pekerja dan ini jelas merupakan bukti gagalnya negara dengan menerapkan sistem kapitalisme sehingga rakyat telah menjadi tumbal.

Siklus PHK Terus Berulang

Baru-baru ini juga satu per satu pabrik industri padat karya, seperti tekstil, garmen, hingga alas kaki di Indonesia menghentikan operasionalnya, alias tutup. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terelakkan lagi. Namun siapa sangka, bukan hanya buruh/pekerja saja yang terdampak oleh adanya fenomena PHK, melainkan warga di sekitar pabrik yang tutup itu pun turut terkena imbasnya. (Kamis (13/6/2024, CNBC Indonesia/).

Pabrik-pabrik, PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti, alias tutup. Gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pantauan tim CNBC Indonesia di lokasi pabrik, kondisi pabrik yang biasanya ramai dipenuhi pekerja serta suara mesin jahit yang saling bersahutan, kini sunyi senyap. Tidak ada lagi aktivitas menjahit, ribuan mesin jahit pun tertutup kain, sudah tak lagi dipakai.

Ada 3.000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini. Sang pemilik pun mengaku sudah tidak mampu mempertahankan bisnisnya. Lantaran sepinya order yang masuk, dengan ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun. (15/06/2024, CNBC Indonesia).

Marak PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit. Dampak PHK terasa ke mana-mana. Semestinya negara punya formula yang komprehensif dalam menyerap tenaga kerja. Kebijakan negara dalam sistem kapitalisme ini suatu keniscayaan menyelesaikan suatu persoalan khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan terlebihnya dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang mengalami inflasi secara nasional maupun internasional.

Kapitalisme Sumber Masalah

Maraknya PHK menunjukkan kegagalan pemerintah dalam ekonomi. Janji manis Jokowi semasa kampanye untuk membuka lapangan kerja secara luas ternyata nihil realisasi. Bahkan, UU Ciptaker yang diopinikan akan membuka lapangan kerja ternyata juga gagal total. Dan juga tak mampu menyelesaikan, karena ada salah paradigma dalam memandang negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital. Apalagi adanya mekanisme outsorcing yang makin menyusahkan rakyat.

Adapun terkait PHK massal di industri TPT, hal ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang tidak mendukung industri dalam negeri. Indonesia kebanjiran produk TPT impor dari Cina yang harganya jauh lebih murah. Impor ini dipermudah dengan kebijakan relaksasi impor oleh pemerintah yang tertuang dalam Permendag No. 8/2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap bahwa sekitar 20.000 kontainer pakaian impor dari Cina telah membanjiri pasar lokal di Indonesia.

Konsumen pun beralih pada produk TPT Cina yang lebih murah. Akibatnya, produk TPT dalam negeri terus tertekan dan tidak dapat bersaing, terutama dari sisi harga. Di lain sisi, ekspor TPT ke pasar luar negeri, yaitu AS, tengah anjlok karena permintaan mereka menurun dalam beberapa tahun terakhir akibat krisis global. Kombinasi turunnya permintaan ekspor dan banjir produk asing di pasar lokal menjadikan produksi TPT dalam negeri turun dan terjadi PHK massal.

Walhasil, PHK massal akan terus terjadi ke depannya karena sistem kapitalisme yang masih diterapkan di Indonesia. Negara senantiasa fokus menjadi pelayan investor kapitalis, bukannya menyejahterakan rakyat, termasuk pekerja. Gelombang PHK tidak hanya memukul para pekerja, tetapi juga rakyat secara keseluruhan. Tampak jelas keberpihakan negara dalam sistem kapitalisme adalah pada para kapitalis, bukan pada rakyat.

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Dalam skala makro negara khilafah Islam akan menciptakan iklim usaha yang sangat kondusif dan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan cara: menerapkan UU larangan praktek riba, menerapkan sistem moneter  emas dan perak dan menerapkan fiskal berbasis syari’ah. Dengan stabilnya iklim usaha maka sistem produksinya akan berjalan dengan baik. Sehingga langkah lanjutannya, tenaga kerja akan terserap secara massif. Kemudian negara khilafah Islam memiliki proyek-proyek pengelolaan kepemilikan umum antara lain eksplorasi dan eksploitasi yang melimpah ruah di negeri-negeri kaum muslim yang ini merupakan anugerah dari Allah SWT. Sehingga negara khilafah menjalankan proyek-proyek negara ini tentu terserap tenaga kerja dengan jumlah yang sangat besar.

Langkah selanjutnya, negara khilafah Islam menjalankan strategi yang terkoordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi ekonomi yang ada di berbagai area seperti daerah pesisir, potensi ekonominya berbeda dengan potensi ekonomi yang berada di dataran tinggi dan sebagainya. Sehingga dengan strategi seperti ini serapan lulusan pendidikan akan sejalan dengan kebutuhan masyarakat bukan dalam kebutuhan korporasi. Justru ketika serapan pendidkan sejalan dengan kebutuhan masyarakat maka strateginya lebih jitu dalam menyerap tenaga kerja.

Kemudian dalam akses permodalan pun negara khilafah Islam akan turun tangan melalui sistem keuangan baitul mal. Yaitu dengan cara memberikan bantuan secara langsung tanpa ribawi bahkan dengan menghibahkan modal yang diambil dari kas baitul mal sehingga rakyat dalam usia produktif yang tidak memiliki akses modal bisa mendapatkan akses ke pergerakan ekonomi, karena negara turun tangan untuk memastikannya.  Jadi untuk menopang kebutuhan  rakyat terhadap aset permodalan tidak dilakukan dengan cara memberikan kartu-kartu untuk dicairkan tapi dengan cara memberikan modal kerja. Apalagi yang kita lihat hari ini kartu-kartu yang diberikan kepada rakyat itu sebetulnya diberikan dengan jumlah yang tidak seberapa sehingga hanya cukup memenuhi kebutuhan konsumtifnya, dan tidak bisa dialokasikan untuk permodalan. Apalagi diperparah dengan pencabutan subsidi semakin mempersulit keadaan rakyat. Jadi sama saja pepesan kosong tidak ada sesuatu yang mengangkat mereka ke pergerakan ekonomi.

Nah, dengan berbagai langkah yang komprehensif ini di atas ketika negara terlibat secara penuh dengan berbagai strateginya untuk memastikan setiap rakyat (laki-laki) dalam usia produktif dan masuk dalam pergerakan ekonomi kita dapat lihat hasilya dalam 13 abad lamanya, negara khilafah itu tumbuh menjadi negara yang melejit perekonomiannya dan angka pengangguran laki-lakinya adalah 0%. Masyaallah, begitu sempurnanya sistem peraturan ekonomi yang berasal dari Allah SWT. Begitu pun juga khilafah Islam akan memastikan akad kerja antara pengusaha dengan pekerja mereka akad yang syar’i, sehingga tidak menzalimi salah satu pihak. Hal ini sebagaimana perintah Allah melalui Rasul-Nya agar pengusaha memperlakukan pekerjanya dengan baik. Rasulullah saw. bersabda, “Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.” (HR Al-Bukhari).

Dengan demikian Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syara dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam. Dengan kebijakan khilafah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat secara keseluruhan, maka pekerja akan bekerja dengan tenang tanpa ada kekhawatiran akan ancaman PHK. Wallahualam bissawab. (*)