Opini  

Kebijakan Tapera Memeras Rakyat

Oleh: Raihun Anhar, S.Pd
Pemerhati Umat

_____

KEBIJAKAN Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi perbincangan pada saat Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP No. 21 tahun 2024). Peraturan ini mengganti PP No. 25 tahun 2020, sebagai aturan pelaksana UU No. 4 tahun 2006 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Kemudian PP ini diberlakukan untuk seluruh pekerja baik ASN, PNS, maupun pekerja swasta. Dalam pasal 15 menyatakan bahwa setiap upah mereka akan dipotong 3% per bulan untuk simpanan.

Tapera digadang-gadangkan sebagai solusi untuk mewujudkan perumahan rakyat bagi pemerintah. Akan tetapi tidak bagi rakyat. Hal ini bisa dilihat dengan munculnya protes dari rakyat.

Tak luput, para komika tanah air juga ikut berkomentar. Seperti disampaikan oleh Mega dalam video Somasi dan Andika Pratama di acara Lapor Pak. Mega mengkritik dengan santai, jika menabung untuk bangun rumah harus kepada pemerintah, lalu apa peran istri dalam keluarga?. Sedangkan Andika protes dengan potongan 3% dari gaji para pekerja tentu membutuhkan waktu yang lebih lama untuk bangun rumah.

Alasan ditolaknya PP ini adalah karena ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah. Mengingat, Tapera sendiri memiliki masalah seperti yang terjadi pada tahun 2021. Disampaikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam laporannya bahwa Tapera memilki banyak masalah, salah satunya mengenai pengembalian dana. Dalam laporan tersebut BPK mencatat sebanyak 124.960 peserta Tapera yang belum menerima pengembalian sebanyak Rp. 567, 45 miliar. Para peserta tersebut adalah para pensiunan PNS. BPK juga menyampaikan catatan merah Tapera yakni target dan tujuan strategis yang jauh dari realitanya. Dari permasalahan yang terjadi inilah membuat rakyat tidak percaya pada pemerintah dan menolak kebijakan tersebut. detikNews (4/6).

Ketidakpercayaan Rakyat Pada Pemerintah Bukti Kegagalan Demokrasi

Ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah menunjukkan gagalnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Indonesia telah berganti pemimpin berulang kali tetapi kesejahteraan tak kunjung dirasakan. Mengapa demikian? Karena demokrasi adalah sistem kufur karena meletakkan kedaulatan tertinggi pada rakyat bukan pada Sang Pencipta. Slogan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat ialah kezaliman. Lihatlah rakyat memilih pemimpin yang mengurusi urusan rakyat agar lebih mudah malah dipersulit seperti kebutuhan terhadap rumah dalam kebijakan Tapera.

Demokrasi memang tidak layak dijadikan sistem pemerintahan. Sudah tampak banyak kegagalan dalam demokrasi yang mestinya tidak diabaikan. Demokrasi telah gagal memberikan hunian yang layak untuk rakyatnya. Uang rakyat dihabiskan untuk kepentingan penguasa. Walhasil rakyat terus sengsara.

Cukup sudah berharap pada demokrasi dan penguasa yang mengendalikan kepemimpinan untuk membawa rakyat pada kesejahteraan. Karena sesungguhnya kesejahteraan itu tidak akan terwujud dalam demokrasi. Kurang bukti apa lagi Indonesia sudah merdeka 78 tahun, diibarat umur sudah sepuh tetapi belum juga sejahtera. Padahal negeri ini memilik SDA yang melimpah yang jika dikelola dengan baik akan tercapai kesejahteraan itu. Tetapi karena demokrasi berasas pada sekularisme membuat penguasa serakah, lupa tugas dan kewajibannya.

Indonesia harus mengganti sistem yang mampu melahirkan pemimpin dan pejabat yang amanah. Untuk itulah Indonesia butuh sistem pemerintahan Islam yakni khilafah. Islam meletakkan kedaulatan tertinggi pada Syara. Pemimpin yang dipilih adalah mereka yang takut pada Allah. Para Khalifah akan mengurus urusan umat dengan baik sesuai perintah Allah. Sebab ia takut berlaku zalim karena azab Allah amatlah pedih bagi pemimpin yang zalim.

Rakyat Butuh Islam untuk Membangun Rumah dengan Mudah

Rumah adalah kebutuhan setiap manusia. Begitulah pandangan dalam Islam. Sehingga negara juga akan berusaha memberikan hunian yang layak untuk setiap rakyatnya. Negara menyediakan lapangan pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga negaranya termasuk membangun rumah. Hal itu karena kebutuhan rakyat terhadap rumah adalah tanggung jawab negara. Mereka (para Khalifah) berpegang teguh pada Islam yang mana Rasulullah Saw pernah bersabda :

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya…” (HR Bukhari)

Para Khalifah berusaha menghindari tindakan-tindakan zalim sekecil apapun karena takut pada Allah. Rasulullah Saw pernah memberi peringatan dan ancaman bagi para pemimpin yang zalim. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:

“Siapa pun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR Ahmad)

Dengan berpegang pada hadis di atas maka akan kita jumpai pemimpin dan pejabat negara yang amanah. Mereka mengurus rakyat dengan baik sehingga mendapat ridha Allah SWT. Para penguasa menerapkan peraturan yang sesuai dengan syariat Islam agar terciptalah ketakwaan yang sistematis. Dengan demikian akan terwujudlah kesejahteraan atau diberi rahmat oleh Sang Pencipta. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS. al Araf ayat 96)

Adapun tata kelola pembangunan perumahan dalam Islam bersandarkan pada pandangan bahwa bumi ini milik Allah. Sehingga negara akan memberikan tanah secara sukarela kepada rakyat untuk membangun rumah. Hal ini pernah terjadi dalam sejarah Islam pada awal hijrah. Rasulullah Saw dan para sahabat yang dari Mekkah hijrah ke Madinah dan mereka diberikan tempat tinggal oleh penduduk Yastrib (Madinah).

Negara akan mengatur setiap industri dengan baik sesuai syariat terkait dengan kepentingan umum. Negara mengelola tambang-tambang seperti emas, nikel, dan lainnya untuk kepentingan umat. Tidak terjadi liberalisasi sumber daya alam membuat negara mampu penuhi kebutuhan umat seperti membangun rumah.

Sumber pemasukan dalam Islam seperti fai, jizyah, kharaj, dan zakat juga bisa membantu terpenuhinya rumah bagi rakyat. Negara juga mengatur industri yang membuat produk-produk yang dibutuhkan dalam membangun rumah seperti paku, semen, dan lainnya dengan kebijakan yang baik untuk mempermudah rakyat tetapi tidak menzalimi pelaku bisnis juga. Rakyat mudah menjangkau peralatan rumah dan pelaku bisnis pun tetap mendapat keuntungan.

Dengan demikian rakyat bisa membangun rumah dengan mudah tanpa harus bergantung pada Tapera dan pinjaman berbasis riba juga tidak perlu merasa khawatir akan terjadinya korupsi, karena Islam akan menutup celah untuk korupsi. Apabila terdapat rakyat yang tidak mampu membangun rumah maka negara akan membantunya. Oleh sebab itu, untuk membangun rumah rakyat tidak butuh kebijakan seperti Tapera melainkan mewujudkan khilafah agar kebutuhan tersebut mudah terpenuhi. Wallahu alam bii sawwab. (*)