Hukum  

Polisi Kembali Gerebek Tempat Pembuatan Captikus di Halmahera Selatan

Polisi saat memusnahkan captikus di lokasi. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) Polres Halmahera Selatan dan Polsek Pulau Bacan kembali mengungkap lokasi penyulingan miras tradisional jenis captikus di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (13/9).

Razia dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan, AIPDA Munir Abdullah, bersama enam personel lainnya. Tim melakukan penyisiran terhadap area perkebunan di Desa Sawadai, yang diduga menjadi lokasi penyulingan miras ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan menjelang pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah kami,” ujar Munir kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan tempat penyulingan yang tersembunyi di tengah hutan aren. Selain itu, petugas menemukan 150 liter bahan baku captikus, serta 160 liter air saguer, bahan mentah pembuatan minuman keras tersebut.

“Total bahan mentah yang ditemukan mencapai 310 liter. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk produksi captikus, seperti drum penyulingan, juga ditemukan di lokasi,” jelas Munir.

Tindakan cepat dilakukan oleh petugas, dengan cara merusak drum penyulingan menggunakan kapak, menghancurkan tenda yang didirikan di lokasi, serta menumpahkan seluruh bahan mentah ke tanah.

“Semua peralatan penyulingan kemudian dimusnahkan untuk mencegah aktivitas serupa di masa depan. Operasi ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan apapun,” katanya.

Selain itu, tim razia juga mengamankan situasi dengan baik dan memastikan tidak ada perlawanan dari pihak terkait selama operasi berlangsung.

“Keberhasilan operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal di wilayah Halmahera Selatan, serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan pilkada 2024,” pungkas Munir. (iky/tan)

Exit mobile version