Hukum  

FAM-SAH Tempuh Jalur Hukum usai Diserang Saat Kampanye

Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy. (Istimewa)

SANANA, NUANSA – Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH), diwarnai aksi penyerangan di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Sabtu (5/10) malam. Penyerangan terjadi sekitar pukul 22.00 WIT saat kampanye baru saja dimulai.

Kuasa hukum tim FAM-SAH, Arman Kedafota, mengatakan diduga ada tiga pelaku penyerangan. Dua di antaranya merupakan adik oknum Babinsa dan anggota Brimob.

“Ini adalah isu yang sangat serius. Insiden seperti ini dapat menciptakan ketegangan dalam proses demokrasi dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan serta integritas pemilu,” ujar Arman, Minggu (6/10).

Menurutnya, keamanan dalam kampanye politik harus menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

“Beruntung peristiwa tersebut dapat dilerai oleh pihak kepolisian sehingga tidak meluas, dan kampanye dapat dilanjutkan hingga selesai,” tuturnya.

Tim kuasa hukum mengimbau warga agar tidak terprovokasi. Menurutnya, tim juga akan mengambil langkah hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku.

“Penting untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tan)

Exit mobile version