google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Penyaluran Insentif Janda-Lansia Morotai Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Ansar Tibu. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai belum langsung menyalurkan bantuan sosial bagi janda dan lansia pasca lauching program insentif tersebut yang dilakukan pada 17 Agustus lalu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Morotai, Ansar Tibu ketika dikonfirmasi mengaku, insentif janda dan lansia ini baru direalisasi setelah pengesahan APBD Perubahan tahun 2025.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Belum (direalisasi), data masih diperbaiki dulu, kemudian terealisasi itu kecuali APBD Perubahan sudah disahkan dulu,” kata Ansar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (4/9).

Menurutnya, data penerima manfaat ini juga masih perlu dicocokkan dengan data yang terverifikasi dari pihak Bappeda Litbang Morotai. Pihak Bappeda sendiri pun belum memberikan data secara komplit ke pihak Dinsos.

“Sekitar 82 desa yang (datanya) sudah dikasih itu sudah final, masih 6 desa yang belum. Kemudian data yang dari Bappeda juga torang masih verifikasi dan cocokkan lagi apakah betul atau tidak yang bersangkutan itu (berhak menerima)” jelasnya.

Lebih lanjut, Ansar menyebutkan bahwa setelah seluruh tahapan tersebut dilakukan, pihak Dinsos akan mengakomodir para penerima insentif tersebut untuk pembuatan buku tabungan.

“Nanti dibuat rekening itu kalau data semua sudah valid, baru kami panggil mereka semua untuk diarahkan ke Bank untuk buat rekening,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Bappeda Libang Morotai, sebanyak 2.280 janda dan lansia menerima bantuan sosial tersebut. Di mana, janda sebanyak 851 orang dan lansia sebanyak 1.429, berhak menerima insentif tersebut dengan masing-masing penerima yakni janda sebesar Rp2 juta dan lansia Rp1 juta setiap bulan. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version