TERNATE, NUANSA – Setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari menegaskan komitmennya untuk menindak setiap kasus dugaan korupsi di wilayah Maluku Utara. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan kemakmuran dalam kesejahteraan masyarakat serta menciptakan pemerintah yang bersih tanpa melakukan korupsi.
“Korupsi ini tidak ada kata toleransi, sehingga kita harus kawal bersama untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi ini,” ujar Sufari, Senin (27/10).
Ia juga berharap masyarakat tak meragukan kinerja kejaksaan, karena korupsi adalah musuh bangsa dan itu sudah menjadi komitmen lembaga adhyaksa ini.
“Kasus korupsi dari tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, saya (Kajati) yang baru di Malut akan mempelajari. Jika terbukti dengan pendukung bukti dalam kasus, maka dilanjutkan. Artinya tidak ada alasan untuk dihentikan,” tegasnya.
Untuk itu, Sufari juga meminta kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di jajaran kabupaten dan kota agar bekerja dengan baik, menjaga amanah, serta integritas.
“Masyarakat membutuhkan keadilan kita semua di kejaksaan. Bekerjalah sebagaimana perintah pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung,” tandasnya. (gon/tan)
