google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polairud Polda Malut Tangani 15 Perkara Sepanjang 2025, Kebanyakan Kasus Bom Ikan 

Kompol Riki Arinanda. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menangani 15 perkara perairan pada periode Januari hingga Desember 2025. 15 perkara tersebut meliputi 6 kasus illegal fishing/destructive fishing, 1 kasus kehutanan, 1 kasus narkoba, 2 kasus penyelundupan miras, 1 kasus penangkapan ikan di luar jalur dan 4 kasus alat tangkap.

Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda menjelaskan, pengungkapan kasus destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pada tahun 2024, terdapat 2 kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang, sementara di tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang.

“Dari puluhan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, 6 kasus telah dilakukan penyerahan tahap II ke kejaksaan, 2 kasus telah dilakukan penyerahan tahap I ke kejaksaan, sementara 2 kasus telah dilakukan sidang putusan di Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Bobong,” jelas Riki, Rabu (17/12).

Riki menegaskan, dari puluhan kasus illegal fishing yang ditangani sepanjang 2025, terdapat 56 barang bukti yang disita dari 6 kasus di antaranya bom yang dikemas dalam botol bir berukuran besar dan kecil, bodi fiber, mesin fiber, kompresor dan selang hingga beberapa barang bukti lainnya.

“Dari beberapa kasus yang dilakukan penindakan, perairan yang dipetakan rawan kasus bom ikan adalah perairan Halmahera Selatan, perairan Loloda perbatasan antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat hingga perairan Pulau Taliabu,” terang Riki.

Riki menuturkan, untuk melakukan pencegahan di wilayah perairan, pihaknya tetap melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan sekaligus melakukan edukasi ke nelayan serta masyarakat pesisir.

“Laut adalah tabungan kita dan nyawa anda lebih berharga daripada sekantong ikan. Malut dikelilingi wilayah perairan, maka wajib dijaga kelestarian sumber daya alam dan lindungi laut untuk masa depan anak cucu,” tandas Riki. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version