TERNATE, NUANSA – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Maluku Utara akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) dan Forum Jasa Konstruksi pada 26-30 Oktober 2026 di Ternate.
Agenda ini menjadi momentum konsolidasi besar untuk menjawab tantangan infrastruktur berkeadilan di Maluku Utara. Gerakan #Akselerasi2630 dimaknai sebagai periode kepengurusan 2026-2030 yang diharapkan memberikan dampak berkelanjutan bagi organisasi dan seluruh anggota.
Ketua INKINDO Maluku Utara, Ar. Iksan Marsaoly, M.Ars., IAI, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan membenahi kualitas infrastruktur dari hulu, dimulai dari internal organisasi lewat pembinaan kompetensi dan menyatukan persepsi melawan praktek jual beli proyek dengan tarif yang ditentukan sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas perencanaan dan pengawasan.
“Selain konsolidasi internal, konsolidasi dengan pemerintah juga diperlukan mengingat praktek jual beli proyek dan monopoli proyek melibatkan oknum-oknum perangkat birokrasi sebagai pemeran utama. Ketika kedua belah pihak ini berkompromi dengan nilai jasa, maka yang dirugikan adalah masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.
Ar. Iksan juga menyoroti metode pengadaan non-tender yang dinilai tidak menjunjung asas keadilan.
“Ada ratusan program pembangunan dengan sistem penunjukan langsung tapi hanya dikerjakan oleh segelintir oknum yang main pinjam perusahaan. Swakelola di internal birokrasi, tidak ada pemerataan distribusi kegiatan pada pelaku usaha konsultansi klasifikasi kecil. Praktek ini tidak sejalan dengan visi pemerintah dalam pemberdayaan dan pengembangan pelaku usaha kecil dan mikro,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa praktek tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menjerat pelaku usaha.
“Tidak hanya merugikan masyarakat, seringkali pelaku usaha jasa konsultansi berada dalam posisi dilematis karena biaya operasional kegiatan yang harus disetor ke oknum birokrasi. Akibatnya, tidak jarang teman-teman terjerat persoalan hukum. Ini adalah penyakit kronis dan telah menjadi hal biasa dalam praktek pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan kegiatan,” ungkap Iksan.
Melalui Rakerprov ini, INKINDO Maluku Utara akan melakukan konsolidasi, edukasi, mediasi dan advokasi untuk anggota guna memastikan infrastruktur berkeadilan dapat terwujud untuk masyarakat Maluku Utara dan khususnya pelaku usaha jasa konsultansi. (tan)
