Hukum  

Kepala DKP Maluku Utara Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Abdullah Assagaf.

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) akhirnya bisa memintai keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf pada Jumat (14/10) malam. Abdullah sempat mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Kejaksaan Tinggi. Ia baru memenuhi panggilan ketika dilayangkan surat kedua.

Abdullah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DKP Maluku Utara tahun 2020-2021. Ditemui wartawan usai pemeriksaan, Abdullah mengaku ia dimintai keterangan terkait laporan dugaan SPPD fiktif tahun 2020 sampai 2021. Meski demikian, ia tidak menjelaskan panjang lebar terkait besaran SPPD fiktif tersebut. “Jadi itu kan laporan saja, nanti segala sesuatu tanya di penyidik,” katanya.

Abdullah mengatakan, ini merupakan panggilan yang kedua, karena pada panggilan pertama tidak hadir. Ia menegaskan tetap kooperatif jika dipanggil lagi. “Nanti segala sesuatu ditindaklanjuti oleh tim,” singkatnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, juga membenarkan permintaan klarifikasi tersebut. “Hari ini Kadis DKP Malut dimintai klarifikasi,” pungkasnya. (gon/rii)