SANANA, NUANSA – Satu Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ridwan Buamona dilarikan ke RSUD Sanana.
Pasalnya, Ridwan mengalami luka bakar serius pada bagian wajah dan matanya akibat ledakan kembang api saat perayaan malam tahun baru 2023, di Istana Daerah Sula, Minggu (1/1) dinihari sekira pukul 00.00 WIT.
Menurut keterangan saksi, Muin S, saat membakar, korban tidak memperhatikan kedudukan atau posisi sumbu, sehingga ledakan kembang api tersebut mengarah ke wajah dan kedua mata korban.
Sebagaimana diketahui, jenis kembang api yang digunakan korban yakni Top 5112. 1000 Cake Best Time. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga mengenai kedua mata.
Menurut keterangan pihak medis, kondisi korban saat ini masih membutuhkan perawatan dan harus dirujuk ke RSUD Ternate atau RSUD Manado.
“Karena fisik dan denyut nadi ini sangat lemah. Begitu juga luka di bagian mata yang kemungkinan bola mata perlu diangkat. Kalau tidak, bisa berpengaruh pada bagian otak,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengakui untuk sementara ini, pihak aparat penegak hukum (APH) belum melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut.
“Kami belum berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemkab Sula. Tapi kami doakan, semoga korban cepat diberikan kesembuhan dan pulih seperti sediakala,” harapnya. (ish/tan)