Hukum  

Istri Pj Bupati Polisikan Anggota DPRD Morotai

Pj Bupati Morotai, Burnawan, dan istrinya. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dipolisikan oleh Istri Pj Bupati Morotai, Kartini Saban Burnawan. Laporan ini buntut perseteruan antara anggota DPRD dengan Pj Bupati Burnawan, Jumat (6/9). Kartini menilai, para wakil rakyat itu menyerang pribadinya saat pertemuan antara sang suami dan mereka.

Kabag Protokoler Morotai, Abdul Karim, membenarkan bahwa Kartini melaporkan anggota DPRD itu ke polisi.

“Tidak ada kekerasan, berseteru saja. Nanti Kabag Hukum di sini yang akan menjelaskan, karena masalah ini akan dilimpahkan ke Kabag Hukum untuk melanjutkan pelaporan ke polisi,” kata Karim.

Senada, Kabag Hukum Setda Morotai, Sulaiman Basri, membenarkan bahwa istri Pj Bupati telah melaporkan anggota DPRD itu.

“Sudah, Ibu Bupati yang lapor, jadi laporan itu hanya perbuatan tidak menyenangkan, jadi istri bupati yang lapor langsung, karena perbuatan yang tidak menyenangkan,” jelasnya.

Sementara itu, SPKT Kajaga Shif Briptu Yusrin Safitra Hayati, mengaku pihaknya baru menerima laporan aduan tersebut.

Dong sementara buat laporan pengaduan, tapi belum ada LP (laporan polisi), sementara tong tunggu petunjuk dari Kapolres lagi,” tandasnya. (ula/tan)