Oleh: Dr Muammil Sun’an
Akademisi Universitas Khairun
______
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak dipahami oleh sebagian masyarakat merupakan sebuah ajang pertarungan politik semata. Padahal, akhir dari pada pilkada tentunya akan melahirkan konsekuensi-konsekuensi yang pastinya berdampak terhadap keberlanjutan pembangunan dan nasib masyarakat mayoritas. Ketika masyarakat secara personal memandang pilkada sebatas kontestasi politik lokal, yang pada gilirannya terbentuk kelompok-kelompok masyarakat dengan membangun kekuatan politik dalam menghadapi pertarungan.
Masyarakat secara individu tentunya akan memberikan suaranya dalam pemilihan kepala daerah, dengan berbagai macam pertimbangan dan perhitungan dalam memutuskan pilihan terhadap pasangan calon kepala daerah. Setiap individu dalam masyarakat pastinya memiliki pertimbangan-pertimbangan dan perhitungan yang berbeda dalam menentukan pilihan. Dalam perspektif teori pilihan publik, masyarakat akan selalu berperilaku rasional berdasarkan kalkulasi ekonomi dalam menentukan pilihan politiknya. Sebagai pemilih rasional dengan menggunakan asumsi pilihan rasional dan pilihan publik dengan tujuan utama untuk manfaat pribadi yang pada akhirnya menggadaikan suara dengan standar harga tertentu kepada calon kepala daerah.
Pandangan utilitarianisme menyatakan bahwa ketika individu memutuskan apa yang harus dilakukan untuk diri mereka sendiri, mereka hanya mempertimbangkan kegunaan mereka sendiri. Dalam ilmu ekonomi, utilitarianisme dipandang sebagai suatu cara pandang individu dalam menentukan pilihan selalu berlandaskan pada kegunaan yang akan diperoleh sehingga individu mencapai kepuasan yang maksimum atau kebahagiaan.
Pandangan utilitarianisme pada dasarnya merupakan suatu paham yang menempatkan tindakan-tindakan yang dapat dikatakan baik adalah yang berguna, memberikan manfaat, dan menguntungkan, sedangkan tindakan-tindakan yang tidak baik adalah yang memberikan penderitaan dan kerugian. Jeremy Bentham, salah satu tokoh utilitarianisme yang memandang bahwa setiap individu manusia akan selalu berusaha untuk mengejar kesenangan atau kebahagiaan dan berusaha menghindari kesusahan atau kesakitan. Baginya, individu akan melakukan pilihan rasional yang dapat memaksimumkan kepuasan atau kesenangan. Tingkah laku individu pada umumnya cenderung mengejar kepuasan untuk dirinya. Di lain pihak, John Stuart Mill, menyatakan bahwa tindakan individu manusia hendaknya ditujukan terhadap pencapaian kebahagiaan, dan adalah keliru jika ia menghasilkan sesuatu yang merupakan kebalikan dari kebahagiaan.
Dalam kaitannya dengan keputusan individu dalam menentukan pilihan terhadap calon kepala daerah, tentunya terdapat sebagian besar individu dalam masyarakat yang pastinya ingin mengejar kepuasan yang maksimum. Hal ini terbukti dari keputusan politik masyarakat secara individu yang cenderung mengejar kepuasan secara materi dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, walaupun melanggar secara moral dan etika. Perlu dipahami bahwa utilitarianisme merupakan suatu cara pandang atau pemikiran yang menyatakan bahwa suatu tindakan individu manusia yang berupaya mengejar kesenangan atau kepuasan dianggap sebagai tindakan yang benar secara etika, atau suatu tindakan yang menghasilkan kebahagiaan bagi sebagian besar orang dalam suatu masyarakat atau kelompok. Keputusan politik individu dalam masyarakat dengan memilih calon kepala daerah yang bisa memberikan kepuasan atau kesenangan secara materi dengan menjual suaranya pastinya dianggap sebagai suatu tindakan yang dianggap benar bagi individu-individu yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Kiranya sebagai masyarakat yang mengharapkan kemajuan daerah tentunya dihadapkan pada pilihan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Lebih baik menjadi manusia yang mulia walaupun tidak kenyang, daripada menjadi binatang ternak yang kenyang dan puas. (*)