TERNATE, NUANSA – Pemerintah Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, mengeluarkan surat keterangan penolakan aksi yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat.
Dalam surat yang dikeluarkan bernomor 150.01/136/DW/Kec.KM/HT/2025 tersebut menerangkan bahwa aksi yang dilaksanakan pada 16 hingga 18 Mei 2025 di area operasional salah satu perusahaan pertambangan tersebut merupakan aksi sepihak tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Wailukum, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Padahal wilayah aksi masuk pada wilayah administrasi Desa Wailukum. Bahkan dalam surat yang ditandatangani Kades Azwan Sinen dan Ketua BPD Wailukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga menyatakan bahwa aksi yang dilaksanakan beberapa orang ini memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat dan adat secara umum dan sifatnya ilegal, karena tanpa adanya izin atau koordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh.
Dalam surat penolakan tersebut juga bersepakat menolak keras aksi tersebut, karena bukan merupakan tokoh adat yang berada di Desa Wailukum, sehingga bukan bagian dari masyarakat adat. Pemerintah desa dan para tokoh di Desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional salah satu perusahaan tambang yang saat ini sedang berjalan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Bambang Suharyono, mengatakan sudah menerima surat penolakan yang dikeluarkan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Desa Wailukum.
Menurutnya, surat tersebut merupakan respons aksi yang dilakukan sekelompok orang yang membawa nama masyarakat adat untuk melakukan aksi di lingkungan perusahaan pertambangan.
“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat,” ujar Bambang, Senin (19/5).
Juru bicara Polda Malut itu menambahkan, saat ini 16 orang yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke kampung halaman. Sementara 11 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan aksi membawa senjata tajam (sajam) dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahaan.
“16 orang sudah kami pulangkan sore tadi, sementara 11 orang lainnya masih terus dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (gon/tan)