google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Opini  

MBG dan Nilai yang Tak Terlihat

Syarif Tjan.

Oleh: Syarif Tjan

Direktur Tjan Institute, Pengamat Sosial dan Lingkungan

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

________________

SEJAK Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perhatian publik hampir tidak pernah lepas dari besarnya anggaran yang harus disiapkan negara. Sebagian memandang program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sementara sebagian lainnya mempertanyakan efektivitasnya dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap ruang fiskal pemerintah.

Perdebatan tersebut merupakan hal yang wajar. Dalam negara demokrasi, setiap kebijakan yang menggunakan uang publik harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun, apabila diskusi hanya berfokus pada besarnya anggaran, ada satu pertanyaan mendasar yang sering luput dari perhatian: nilai apa yang sebenarnya sedang dibangun melalui kebijakan ini?

Pertanyaan itulah yang menjadi titik tolak untuk melihat MBG secara lebih utuh.

Di berbagai negara, program makan sekolah tidak lagi dipandang sebagai sekadar bantuan sosial. Jepang menjadikannya bagian dari pendidikan karakter dan budaya pangan melalui konsep Shokuiku. Finlandia menyediakan makan siang gratis sebagai bagian dari sistem pendidikan yang menjamin kesetaraan kesempatan belajar. Brasil menghubungkan program makan sekolah dengan pemberdayaan petani lokal sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan peserta didik, tetapi juga menggerakkan ekonomi pedesaan. Perbedaannya hanya pada pendekatan, tetapi tujuannya sama, yakni membangun manusia sejak usia dini.

Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Meskipun prevalensi stunting terus menurun, persoalan gizi belum sepenuhnya terselesaikan. Kekurangan zat gizi mikro, tingginya angka anemia pada remaja, dan ketimpangan akses terhadap pangan bergizi masih menjadi hambatan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kajian, termasuk Human Capital Index Bank Dunia, menunjukkan bahwa kualitas modal manusia merupakan salah satu penentu utama daya saing bangsa.

Dalam perspektif tersebut, MBG dapat dipahami sebagai investasi pada manusia. Berbeda dengan pembangunan jalan, pelabuhan, atau bendungan yang hasilnya segera tampak, investasi pada gizi memerlukan waktu bertahun-tahun sebelum manfaatnya benar-benar terlihat. Anak yang hari ini memperoleh asupan gizi yang baik berpeluang tumbuh lebih sehat, memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, dan pada akhirnya menjadi tenaga kerja yang lebih produktif.

Cara pandang seperti ini mengingatkan pada pemikiran ekonom Prancis Frédéric Bastiat dalam esainya What Is Seen and What Is Not Seen. Bastiat menjelaskan bahwa kesalahan yang sering terjadi dalam menilai kebijakan publik adalah hanya melihat dampak yang langsung tampak (what is seen), sementara mengabaikan manfaat yang baru muncul dalam jangka panjang (what is not seen).

Dalam konteks MBG, yang langsung terlihat adalah besarnya anggaran negara dan konsekuensi fiskalnya. Namun, yang tidak langsung terlihat adalah meningkatnya kesehatan anak, membaiknya kemampuan belajar, berkurangnya risiko penyakit, meningkatnya produktivitas tenaga kerja, serta menguatnya daya saing bangsa pada masa depan. Manfaat seperti inilah yang sering kali tidak tercermin dalam laporan keuangan pemerintah, tetapi justru menjadi nilai terbesar dari sebuah investasi sosial.

Pandangan Bastiat memiliki benang merah dengan pemikiran Adam Smith yang menegaskan bahwa kemakmuran suatu bangsa bergantung pada produktivitas manusianya. Gagasan tersebut kemudian dikembangkan lebih jauh oleh Theodore Schultz dan Gary Becker melalui Human Capital Theory. Mereka berpendapat bahwa pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, dan gizi seharusnya dipandang sebagai investasi produktif, bukan sekadar konsumsi. Nilainya memang tidak langsung kembali pada saat anggaran dibelanjakan, tetapi akan menghasilkan manfaat ekonomi ketika manusia yang menerima investasi tersebut memasuki usia produktif.

Dengan demikian, MBG dapat dipahami sebagai pembangunan human infrastructure atau infrastruktur manusia. Infrastruktur fisik mempercepat aktivitas ekonomi melalui konektivitas, sedangkan infrastruktur manusia memperkuat fondasi pembangunan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keduanya bukan pilihan yang saling menggantikan, melainkan saling melengkapi.

Pandangan ekonomi tersebut memperoleh landasan moral melalui pemikiran John Rawls dalam A Theory of Justice. Rawls berpendapat bahwa masyarakat yang adil bukan hanya menjamin kebebasan setiap warga negara, tetapi juga memastikan adanya kesempatan yang setara (fair equality of opportunity) bagi setiap orang untuk mengembangkan potensinya.

Dalam konteks MBG, gagasan Rawls menjadi sangat relevan. Tidak semua anak Indonesia lahir dengan kesempatan yang sama. Sebagian tumbuh dalam keluarga yang mampu menyediakan pangan bergizi, layanan kesehatan, dan pendidikan yang baik. Sebagian lainnya memulai kehidupan dengan berbagai keterbatasan yang bukan merupakan pilihan mereka. Oleh karena itu, penyediaan makanan bergizi dapat dipahami sebagai upaya negara memperkecil ketimpangan kesempatan sejak awal kehidupan. Tujuannya bukan menyeragamkan hasil yang akan dicapai setiap anak, melainkan memastikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tumbuh sehat, belajar secara optimal, dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki.

Apabila Bastiat membantu kita memahami manfaat yang belum tampak, Human Capital Theory menjelaskan nilai ekonominya, maka Rawls memberikan dasar etis mengapa negara perlu hadir melalui kebijakan semacam ini. Dengan demikian, MBG tidak hanya merupakan investasi ekonomi, tetapi juga instrumen keadilan sosial.

Persoalannya kemudian bukan lagi apakah investasi tersebut penting, melainkan bagaimana mengukur manfaatnya secara lebih komprehensif. Sebab, ukuran keberhasilan kebijakan publik tidak selalu dapat dijelaskan hanya melalui neraca keuangan pemerintah. Ada manfaat kesehatan, pendidikan, produktivitas, dan aktivitas ekonomi yang muncul secara bertahap serta sering kali luput dari penghitungan konvensional.

Di sinilah pendekatan Social Return on Investment (SROI) menjadi relevan. Berbeda dengan analisis biaya konvensional yang hanya menghitung besarnya pengeluaran pemerintah, SROI berupaya mengukur nilai sosial yang dihasilkan sebuah program. Yang dinilai bukan hanya uang yang keluar dari kas negara, tetapi juga manfaat berupa meningkatnya kesehatan, kualitas pendidikan, produktivitas tenaga kerja, penghematan biaya kesehatan, hingga tumbuhnya aktivitas ekonomi sebagai efek pengganda.

Berbagai kajian internasional menunjukkan bahwa investasi pada program makan bergizi mampu menghasilkan manfaat sosial yang nilainya berkali-kali lipat dibandingkan biaya yang dikeluarkan. Dengan ilustrasi rasio SROI 1:7, anggaran MBG sekitar Rp174 triliun pada 2027 berpotensi menciptakan manfaat sosial sekitar Rp1.218 triliun. Dalam perspektif jangka panjang, dengan ilustrasi rasio 1:35 yang digunakan dalam sejumlah kajian investasi gizi, nilai sosial kumulatifnya bahkan dapat mencapai sekitar Rp6.090 triliun dalam dua dekade. Angka tersebut tentu bukan keuntungan finansial pemerintah, melainkan estimasi nilai ekonomi dan sosial yang tercipta melalui meningkatnya kualitas manusia dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Artinya, negara tidak sedang mengejar laba sebagaimana perusahaan. Negara sedang membangun kapasitas manusia agar mampu menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar pada masa depan. Semakin sehat, semakin terdidik, dan semakin produktif penduduk suatu negara, semakin besar pula peluang pertumbuhan ekonominya.

Namun, besarnya potensi manfaat tidak otomatis menjamin keberhasilan program. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa tata kelola merupakan faktor penentu. Transparansi anggaran, kualitas menu, keamanan pangan, ketepatan sasaran, pengawasan yang efektif, evaluasi yang independen, serta keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, petani, nelayan, peternak, koperasi, dan UMKM menjadi syarat agar tujuan MBG benar-benar tercapai. Dengan tata kelola yang baik, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh anak penerima makanan, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan domestik.

Karena itu, kritik terhadap MBG tetap memiliki tempat yang penting. Dalam demokrasi, kritik bukanlah penghambat kebijakan, melainkan mekanisme untuk memperbaikinya. Yang perlu didorong adalah agar kritik tidak berhenti pada besarnya anggaran, tetapi juga mengawal kualitas pelaksanaan sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat sosial yang sebesar-besarnya.

Pada akhirnya, sejarah pembangunan menunjukkan bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh jalan raya, pelabuhan, bendungan, atau kawasan industri yang berhasil dibangun. Infrastruktur fisik memang mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi manusialah yang menentukan arah dan kualitas pertumbuhan tersebut. Tanpa manusia yang sehat, terdidik, dan produktif, pembangunan fisik tidak akan menghasilkan manfaat yang optimal.

Di sinilah pesan Bastiat kembali menemukan relevansinya. Tidak semua nilai dapat dilihat pada saat sebuah kebijakan dijalankan. Ada manfaat yang tumbuh perlahan, mengendap dalam kualitas hidup masyarakat, lalu baru tampak bertahun-tahun kemudian dalam bentuk produktivitas yang lebih tinggi, inovasi yang lebih baik, dan daya saing bangsa yang semakin kuat.

Itulah nilai yang sering luput dari perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis. Yang tampak hari ini hanyalah angka dalam APBN dan seporsi makanan di meja sekolah. Namun, yang sesungguhnya sedang dibangun adalah kualitas manusia Indonesia untuk beberapa dekade mendatang. Jika tata kelolanya dijaga, pelaksanaannya konsisten, dan pengawasannya kuat, MBG berpeluang dikenang bukan sekadar sebagai program penyediaan makanan, melainkan sebagai investasi pembangunan yang meletakkan fondasi bagi Indonesia yang lebih sehat, lebih produktif, dan lebih berkeadilan. (*)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version