TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi melaunching Aksi Perubahan “Teman Baik Andalan” Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan 2022 dan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Utara, Rabu (21/12).
Sekertaris BPKAD Kota Ternate, Hasmiati Hassanuddin, mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, barang milik daerah menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penyediaan barang milik daerah juga menunjang perekonomian daerah, seperti penyediaan infrastruktur yang dapat memberikan timbal balik berupa pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk itu, diperlukan strategi perencanaan yang baik, serta tepat sasaran dalam pelaksanaannya, sehingga barang milik daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan PAD,” katanya.
Menurutnya, realitas menunjukan dalam penyelenggaran Pemerintahan Kota Ternate, barang milik daerah dikelola dengan sistem administrasi yang belum memadai dan terkadang tidak sejalan dengan ketentuan peraturan yang mengatur, yaitu Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Hal inilah yang menjadi asumsi dasar Aksi Perubahan yang saya lakukan, yaitu strategi pemanfaatan barang milik daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.
“Dalam Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD, pada Bab VII Pemanfaatan Pasal 61 diatur bentuk pemanfaatan BMD berupa, sewa pinjam pakai, KSP, BGS, BSG dan KSP,” sambungnya.
Kelima bentuk pemanfaatan tersebut, mempunyai potensi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan komitmen dalam melaksanakan ketentuan yang mengatur terkait pemanfaatan barang milik daerah.
Lanjutnya, dalam hal pemanfaatan barang milik daerah telah dikeluarkan peraturan Wali Kota Ternate nomor 13 tahun 2022 tentang pedoman pemanfaatan barang milik daerah dan peraturan Wali Kota nomor 41 tahun 2022 tentang SOP pemanfaatan barang milik daerah sekaligus merupakan output dan aksi perubahan yang dilakukan.
“Alhamdulillah Perwali-nya sudah ditandatangani dan pada sesi berikutnya adalah sosialisasi yang akan diikuti oleh Kepala OPD, para lurah, pengurus barang dan bendahara penerima di lingkup Pemkot Ternate,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam pemanfaatan aset, ada hal yang menarik yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dan mungkin dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemanfaatan aset daerah.
“Semoga ini juga menjadi spirit dari upaya, peningkatan pendapatan asli daerah dan apa yang saya lahirkan melalui aksi perubahan “Teman Baik Andalan” ini merupakan sumbangsih dari seorang ASN di lingkup Pemkot Ternate,” harapnya. (udi/tan)