TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penertiban di kawasan Terminal Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara.
Penertiban kali ini dilakukan dengan merelokasi 21 pedagang yang berjualan di depan Rusunawa Terminal Gamalama ke Pasar Sabi-sabi lantai II. Itu dilakukan atas perintah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam rangka penertiban dan penataan di area tersebut.
“Karena di depan Rusunawa itu hanya di peruntukkan pedagang makanan dan minuman, tapi kelihatannya mereka (pedagang) ada yang berjualan kain gorden dan sebagainya,” kata Plt Kadishub Kota Ternate, Anwar Hasjim, Kamis (22/12).
Anwar menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pedagang dan Ketua Koperasi pengelola lapak di area Terminal. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate juga dilibatkan, sehingga keputusannya para pedagang tersebut direlokasi ke Pasar Sabi-sabi. Mereka juga menyetujui untuk direlokasi. Sebab lokasi pemindahan juga tidak jauh dari tempat mereka berjualan.
“Wali Kota ingin ada penataan bahwa fungsi jualan sesuai dengan peruntukkan. Para pedagang juga tidak memenuhi syarat berjualan. Karena itu kami pindahkan ke Pasar Sabi-sabi, tapi teknis dan waktunya akan diatur. Sedangkan retribusi nanti ditagih oleh pihak Disperindag Kota Ternate,” pungkasnya. (udi/tan)